Harga berbagai kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19, ini memang tak melonjak seperti bulan Ramadan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Prediksi Bank Indonesia (BI), inflasi Ramadan 1441 H atau tahun 2020 ini cenderung terkendali, tak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, inflasi diperkirakan akan lebih rendah dibanding Ramadan tahun-tahun sebelumnya.
Artinya harga-harga kebutuhan pokok seperti beras, terigu, dan minyak goreng tak naik bahkan untuk cabe, daging ayam harga di pasaran cenderung turun.
Namun di tengah kebutuhan pokok yang cenderung turun, ada satu komoditas pokok yang harganya terus melambung, yaitu gula pasir.
Harga gula pasir dalam 3 bulan terakhir ini terus menunjukan trend kenaikan. Hal itu disebabkan oleh pasokan yang sempat bermasalah karena proses impor sempat bermasalah dan pasokan dari dalam negeri juga sangat kurang karena di luar musim giling tebu.
Di tempat saya di wilayah Depok, di beberapa supermarket bahkan stok gula kemasan bermerk, kosong. Sementara di Pasar Kemiri salah satu pasar tradisional besar di kota Depok hanya menjual gula curah dengan harga cukup tinggi Rp.18.000 per Kg. Naik hampir 50 persen dari harga normalnya Rp.12.500 per Kg.
Sementara berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Nasional per tanggal 27 April 2020, harga rata-rata nasional gula pasir nasional ada di angka Rp. 18.700 per Kg.
Harga tertinggi terjadi di Papua Barat yang menembus Rp. 22.500 per Kg dan di Kalimantan Tengah mencapai harga Rp. 20.150 per Kg.
Harga terendah tercatat di Provinsi Lampung Rp.16.500, sementara di lumbung gula nasional Jawa Timur, harganya masih bertahan di harga Rp 17.150 per Kg, jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp.12.500 per Kg.
Kondisi ini menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bisa terjadi karena negara asal Indonesia mengimpor gula sedang menerapkan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19.