Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Penerimaan Negara Turun 10 Persen, Gaji ke-13 dan THR Dikaji Ulang

6 April 2020   18:37 Diperbarui: 6 April 2020   18:30 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 benar-benar menyita anggaran sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia. Se Anggaran Pendapat dan Belanja negara (APBN) 2020 Indonesia babak belur dihantam mahluk tak kasat mata berukuran 25 mikron ini.

Re-alokasi anggaran terpaksa harus dilakukan untuk penanganan pandemi virus corona, mulai dari penanganan kesehatan hingga untuk menangkal dampak ekonominya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini sedang melakukan berbagai penyesuaian anggaran akibat lesunya perekonomian, ia memperkirakan penerimaan negara tahun 2020 ini hanya sebesar  Rp.1760,9 triliun atau setara dengan 78,9 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya yang sebesar Rp.2.233,2 triliun.

Sementara dalam saat bersamaan belanja negara melonjak cukup tinggi, jauh diatas target belanja di APBN tahun 2020 ini yang sebesar Rp. 2.540,4 triliun menjadi Rp.2.613,8 triliun.

Dengan kondisi seperti ini maka akan ada pelebaran defisit sebesar Rp. 853 triliun atau 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Untuk itulah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Covid-19 diterbitkan oleh pemerintah, untuk memberi payung hukum bagi pengaturan keuangannya. Sebagai konsekuensi melebarnya  defisit anggaran hingga 5,07 persen.

Angka ini melampaui defisit anggaran yang diperbolehkan oleh undang-undang yang besarnya 3 persen.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, penerimaan negara turun cukup dalam berkisar 10 persen, butuh banyak penyesuaian agar ekonomi dapat terus berjalan.

"Dengan penerimaan turun 10% di sisi belanja kami alami tekanan dan prosesnya kami lakukan penyempurnaan anggaran. Langkah-langkah masih akan kami lakukan, tambahan bansos atau penghematan belanja," kata Sri Mulyani saat rapat dengan DPR, Senin (6/3/2020), seperti yang dilansir CNBCIndonesia.

Menilik kondisi seperti ini SMI, sedang mengkaji ulang pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN dan pegawai lembaga negara, karena beban belanja negara meningkat.

"Kami bersama Presiden sedang mengkaji kembali untuk pembayaran gaji ke 13 dan THR,"tambah SMI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun