Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Â kembali menjadi bulan-bulanan warganet akibat pernyataan salah satu Komisioner-nya, Sitti Hikmawatty
Ia mengatakan bahwa jika perempuan dan pria berenang dalam kolam yang sama, dan si pria tersebut mengeluarkan sperma maka perempuan itu bisa hamil
Makanya para perempuan harus hati-hati, lebih baik berenang secara terpisah saja.
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020). Seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Saya pikir ini wartawannya salah kutip atau memelintir ucapan sang Komisioner KPAI ini.Â
Sulit untuk percaya seorang pejabat negara dengan kedudukan setinggi itu tak bisa memahami masalah ini. Berita ini sudah viral dan selama hampir 12 jam menjadi trending topic di paltform media sosial Twitter.
Penasaran, saya kemudian mengikuti dan menelusuri beritanya. Eh setelah diikuti, ternyata ia terlihat sangat yakin bahwa kehamilan bisa terjadi jika sperma yang dikeluarkan oleh pria tersebut sangat kuat.
Karena menurut Sitti Hikmawatty, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat. (Entah atas dasar referensi dari mana)
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," ungkap Sitti Hikmawatty
Apalagi jika perempuan tersebut dalam masa subur, kehamilan itu bisa saja terjadi.
Jujur, saya agak bingung dengan pernyataan ini, memang mungkin yah seorang perempuan hamil karena sperma yang masuk saat dirinya berada di kolam renang?