Lantas bagaimana dengan sekolah yang berada di kota yang jumlahnya pun tak sedikit? Padahal keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan, karena faktanya kita masih kekurangan guru.
Belum lagi tenaga honorer di sektor kesehatan yang masih banyak bertebaran dihampir seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah tak patut pula menyebut mereka sebagai beban bagi negara, karena sumbangan mereka bagi negara ini nyata adanya.
Bagaimana mereka bersedia bertahan hanya dengan gaji Rp.300.000 per bulan, untuk mengajar para pelajar calon penerus bangsa selama ini.
Redormasi birokrasi yang sejak lama dilakukan oleh negara hanya beringsut saja, tanpa mampu mengejar tantangan yang ada di depan mata.
Kalau memang yang akan terjadi peralihan status dari tenaga honores jadi PPPK, prioritas kan lah tenaga honorer yang telah ada.
Jangan untuk mengisi formasi PPPK melakukan rekrutmen baru. Struktur ASN yang berantajan seperti ini bukan salah siapa-siapa, tapi salah Negara yang kurang bagus dalam mengelola sumber daya manusia di lingkungannya.
Sumber.
detik.com