Akhirnya, begitu mungkin ucapan setiap orang yang mengikuti kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Â Novel Baswedan.
Setelah selama dua tahun kasus penyerangan Novel itu di selidiki, ya akhirnya polisi mengungkap siapa pelakunya.Â
Dua nama pelaku RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Â sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh para penyidik Polri.
Adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabereskrim) Polri yang baru Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan keterlibatan dua anggota polisi aktif tersebut dan penangkapannya.
Tiba-tiba dirinya disiram oleh cairan kimia acid yang mengenai wajahnya, dan membuat matanya yang sebelah kiri cacat permanen.Â
Pengobatan selepas matanya terkena acid sudah dilakukan bahkan sampai ke Singapura untuk mengoperasi matanya agar bisa sembuh seperti sedia kala.
Namun, karena cairan kimia itu merusak matanya sedemikian rupa, mata sebelah kiri Novel dinyatakan tak akan bisa berfungsi lagi secara normal untuk selamanya.
Sontak kasus ini menghebohkan semua penjuru tanah air, seperti biasa berbagai teori keluar dari berbagai pihak. Namun jika kita telusuri semua teori dan pernyataan yang dikeluarkan berbagai pihak.
Arah dari motif penyerangan terhadap Novel adalah terkait kasus-kasus yang sedang ditangani atau telah ditangani Novel di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) .