Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tinggal Satu Langkah Lagi, Sah Donald Trump Dimakzulkan sebagai Presiden AS

19 Desember 2019   13:58 Diperbarui: 19 Desember 2019   14:35 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keriuhan sedang terjadi di Amerika Serikat setelah hari Rabu (18/12/2019) waktu setempat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menyetujui  dua pasal Pemakzulan Presiden Donald Trump. 

Seperti diketahui sebelumnya, Donald Trump di dakwa dua pasal yakni, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan diri sendiri dan politiknya dan dianggap menghalangi penyelidikan Kongres AS terkait isu Ukraina. Untuk lebih jelasnya bisa baca disini

Dalam voting yang dilakukan oleh Kongres AS tersebut 230 anggota DPR menyatakan menyetujui impeachment terhadap Trump, dan 197 anggota DPR lain menyatakan menolak. 

Alhasil secara telak proses pemakzulan akan dilanjutkan sidang di tingkat Senat. Seperti diketahui dalam proses pemakzulan Presiden di AS seperti tertulis dalam Konstitusi -nya dibutuhkan dua pertiga suara Senat agar Trump lengser dari kursi Presiden AS.

Mekanisme sidang pemakzulan ini ialah DPR AS akan bertindak sebagai Jaksa, Anggota Senat akan menjadi Jurinya, dan Mahkamah Agung AS akan bertindak sebagai pemimpin sidang. 

Sidang pemakzulan Trump di hadapan Senat diperkirakan akan berlangsung sekitar bulan Januari 2020. Sedangkan aturan yang berlaku dalam proses persidangan pemakzulan tak sekaku aturan persidangan pidana, karena proses ini merupakan sebuah proses politik. Pemanggilan saksi-saksi dan penggalian bukti-bukti semuanya tergantung dari keinginan para Senator.

Saat ini kursi senat dikuasai oleh Partai Republik, partai dimana Presiden Trump bernaung. Jumlah keseluruhan anggota senat adalah 100 orang dengan komposisi 53 orang dari Partai Republik, 45 orang senator dari Partai Demokrat dan 2 Orang dari Partai Independen.

Hal ini berbeda dengan komposisi di DPR AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat, makanya mereka dengan mudah dapat meloloskan proses pemakzulan sampai ke persidangan Senat. 

Secara matematis dibutuhkan 67 suara anggota Senat untuk dapat melengserkan Donald Trump dari kursi Presiden AS. Artinya dibutuhkan suara dari seluruh anggota Senat  Partai Demokrat ditambah 20 suara dari Partai Republik dan 2 Suara dari Partai Independen. Bisa? Berat rasanya Partai Republik akan sangat solid mendukung Trump, apalagi Presiden Trump akan mencalon kembali untuk periodenya yang kedua.

Sepanjang sejarah AS, tak ada satu pun proses pemakzulan Presiden AS yang berakhir sukses, Andrew Johnson pada tahun 1868 berhasil meloloskan diri dari jerat pemakzulan meski sudah masuk persidangan Senat. Begitupun Suami dari Hillary Clinton, Bill Clinton dari Partai Demokrat yang kasusnya saat itu sangat menghebohkan, berselingkuh dengan Monica Lewinsky pegawai magang Gedung Putih.

Richard Nixon yang paling dekat untuk sukses dimakzulkan karena kasus Watergate, namun dirinya mengundurkan diri sebagai Presiden sebelum proses persidangan impeachment dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun