Rupanya urusan skandal Harley dan Brompton di Garuda menjadi panjang dan berlapis bak  kotak pandora. Belum tuntas kasus utama terkait penyelundupannya, ada lagi deretan masalah lain.
Sang pelaku utama Ari Askhara dan 4 direksi yang kemudian dipencat oleh Menteri BUMN Â Erick Thohir ternyata meninggalkan jejak berbau busuk lain.
Ikatan Awak Kabin Garuda (IKAGI) Â membeberkan berbagau perlakuan tidak adil yang dialami mereka saat Garuda di pimpin Ari, mulai dari jam kerja yang tak manusiawi hingga mutasi dan pemecetan yang dilakukan tanpa unsur meritokrasi.
Lantas dunia maya digegerkan  oleh cuitan akun twitter @Digeeembok yang membeberkan dengan sangat detil kelakukan pimpinan Garuda pada masa Ari Askhara terkait kelakuan tanpa etika mereka terhadap Pramugari Garuda.
Yang kemudian menjadi sebuah simbiosis antara Pramugari yang oleh warganet di sebut dengan kata "gundik" yang menggambarkan semacam perempuan peliharan atau selir.
Dalam cuitan tersebut, diceritakan bahwa kelakukan gundik tersebut sangat arogan, bahkan diibaratkan sebagai putri, yang sangat demanded.
Rupanya kotak pandora tak berhenti disitu, masalah lain muncul, dari sisi korporasi. Seleidik punya selidik ternyata Ari Askhara yang telah dipecat itu masih memiliki 6 jabatan komisaris utama di 6 anak cucu perusahaan milik Garuda.
- Komisaris  Utama di anak usaha PT GMF  Aero Asia Tbk.Â
- Komisaris Utama di anak usaha PT.Citilink Indonesia.Â
- Komisaris Utama di cucu usaha PT. Aerofood Indonesia.
- Komisaris Utama di cucu usaha PT. Â Garuda Energi Listrik dan Komersil.
- Komisaris Utama di cucu usaha PT.Garuda Indonesia Air Charter.
- Komisaris Utama di cucu usaha PT Garuda Tauberes Indonesia.
Tak cuma Ari termyata hampir semua jajaran direksi Garuda Indonesia memiliki jabatan Komisaris  di anak cucu perusahaan Garuda.
Pertanyaannya kemudian, apakah itu merupakan praktek biasa saja , semua orang tau bahwa siapapapun yang menduduki posisi Dewan Direksi PT. Garuda Indonesia Airways. Tbk berhak menduduki jabatan-jabatan tersebut.
Apakah kedudukannya ex officio, artinya ia duduk sebagai komisaris  atas dasar wakil perusahaan, dan jika jabatan Direksi Garuda nya lepas maka otomatis jabatan di anak cucu juga akan lepas.
Atau ada mekanisme lain dalam pengangkatan tersebut? Jika hal ini yang terjadi akan menjadi repot. Sebagai contoh saat Kartiko Wiryoatmodjo di tunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri.