Setiap akhir tahun biasanya secara tidak sadar kita melakukan evaluasi capaian yang telah dicapai pada tahun yang telah berjalan yang sebentar lagi akan dilalui.
Seraya memberikan target yang harus dipenuhi di tahun yang akan kita hadapi ke depan. Target ini biasanya disebut dengan resolusi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia arti kata Resolusi ialah "Putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan rapat (musyawarah, sidang) ; pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan untuk suatu hal."
Jika kita mengacu pada KBBI terlihat tak berhubungan dengan kebiasan individu-individu yang menamakan target  pencapaian pribadi di tahun yang akan datang yang ditetapkan diakhir tahun menggunakan istilah resolusi.
Namun menurut beberapa ahli Bahasa Indonesia, ternyata kata resolusi telah mengalami perluasan makna  termasuk di dalamnya bisa berarti harapan yang sungguh-sungguh dari pribadi seseorang.
Terlepas dari persoalan linguistik tersebut. Secara esensial, resolusi seperti sudah menjadi trend bagi kalangan menengah ke atas dengan tingkat pendidikan yang relatif lebih baik.
Walaupun pada dasarnya semua manusia yang hidup dan mampu berpikir secara normal biasanya secara tidak sadar akan menetapkan target hidupnya di masa yang akan datang.
Seperti misalnya, tentang masalah perjodohan, yang jomblo segera mendapatkan pasangan, yang sudah berpasangan kemudian mengikat komitmennya melalui institusi pernikahan.
Tentang masalah karir dan pendidikan, mereka harus mencapai jabatan tertentu atau misalnya bagi mahasiswa harus segera bisa menyelesaikan skripsi atau tesisnya.
Atau bagi yang memiliki orientasi spritual, harus lebih rajin beribadah, tak meninggalkan Shalat 5 waktu disertai Dhuha dan Tahajudnya. Yang tak bisa ditargetkan hanya ibadah Haji karena itu tergantung Kuota Kementerian Agama, dan tentu saja izin dari Sang Pengatur Kehidupan.
Nah, pertanyaannya kemudian apakah resolusi diakhir tahun itu masih dibutuhkan dan efektif untuk paling tidak memberi tapak jalan bagi kehidupan kita kedepan?