Mohon tunggu...
ferry setiawan
ferry setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syariah Uin raden mas said surakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Secara Operasional Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional

21 Februari 2023   14:44 Diperbarui: 21 Februari 2023   14:53 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asuransi syariah  sistem operasional yaitu menggunakan dua akad, yaitu akad tabarru' dan akad mudharabah. Karna menggunakan dua akad ini maka unsur gharar, maysir dan riba dapat dihilangkan. Perusahaan asuransi jiwa syariah dapat dua rekening untuk menampung dan mengembangkan dana kontribusi peserta.
Sedangkan asuransi konvensional yaitu menggunakan sistem tabaduli , berarti resiko dari nasabah dipindahkan kepada perusahaan asuransi, dengan nasabah harus membayar kompesasi  uang sejumlah tertentu (premi) kepada pihak asuransi.
    

Sementara itu, ada pula syarat asuransi syariah yang wajib dipenuhi baik oleh pihak penanggung mau pun tertanggung yaitu:

A. Baligh;

B. Berakal;

C. Bebas berkehendak (tidak dalam paksaan);

D. Tidak sah transaksi atas sesuatu yang tidak diketahui (gharar);

E. Tidak sah transaksi jika mengandung unsur riba;
F. Tidak sah transaksi jika mengandung praktik perjudian (maisir).

Cara menjadi peserta asuransi adalah:
1. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
2. Menyerahkan data peserta kepada perusahaan asuransi
3. Membayar sejumlah premi yang telah disepakati, dan rutin dibayarkan tiap bulan.
4. Memperoleh kartu peserta asuransi.
     Cara Klaim Asuransi Syariah
Asuransi syariah di bagi menjadi 3 kategori yaitu, Asuransi kesehatan syariah, Asuransi sakit kritis syariah, Asuransi jiwa syariah.

1.Asuransi kesehatan syariah
Jika kita membutuhkan perlindungan dan biaya rumah sakit yang mahal maka kita harus melakukan klaim dengan cara cashless dan reimbursement.
a.Cashless atau non tunai yaitu kita hanya perlu menunjukan kartu asuransi yg kita miliki. Setelah proses administrasi oleh rumah sakit setelah memberikan kartu asuransi dan transaksi selesai dan kita tidak perlu mengeluarkan uang lagi jika sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
b.Reimburs mengharuskan kita melakukan usaha yg lebih yaitu seperti :
-Peserta asuransi memilih rumah sakit untuk mendapatkan perawatan
-Peserta asuransi menjalani proses perawatan
Biaya perawatan dan lain-lain dibayar pribadi oleh peserta asuransi
-Peserta asuransi meminta berkas seperti nota kwitansi perawatan resmi, rekam medis, salinan resep kepada rumah sakit.
-Formulir klaim dan dokumen yang telah dimiliki dari rumah sakit, dikirimkan kepada perusahaan asuransi maksimal 30 hari tanggal perawatan terakhir
-Setelah diproses dalam waktu 7 hari kerja minimal, perusahaan asuransi akan mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi peserta asuransi.
2.Asuransi Kritis Syariah
Asuransi kritis ini berbeda dengan asuransi kesehatan,cara melakukan klaim dengan cara :
a.Kunjungi CS untuk meminta formulir pendaftaran.
b.Siapkan KTP dan nama pemegang polis sebelum mengisi formulir.
c.Siapkan berkas asli rekam medis, tagihan rumah sakit, dan resep dokter untuk ikut dilampirkan.
d.Kirimkan dokumen tersebut ke alamat kantor atau surat elektronik perusahaan asuransi.
e.Tunggu minimal 7 hari kerja hingga maksimal 60 hari kerja untuk mendapatkan sejumlah dana santunan yang dikirimkan perusahaan asuransi.
3.Asuransi Jiwa Syariah
Asuransi jiwa ini wajib mengurus dokumen-dokumen yang penting agar dapat melakukan klaim asuransi, yaitu dengan cara :

a.Dapatkan formulir klaim dan formulir surat keterangan dokter dari perusahaan asuransi. Sahabat bisa menghubungi agen asuransi atau langsung mengontak call center perusahaan asuransi.
b.Siapkan akta kematian peserta asuransi
c.Lampirkan surat keterangan bukti pemakaman.
d.Surat keterangan dari kedubes jika lokasi kematian berada di luar negeri.
e.Fotokopi KTP dan KK.
f.Siapkan buku polis peserta asuransi. Cek bagian pemegang polis dan tertanggung jika polis lebih dari 1.
     Begaimana peranan underwriting dalam menentukan seseorang bisa menjadi peserta asuransi dan pengajuan klaim asuransi?
Kedudukan underwriting dalam peserta asuransi sangat penting karena melalui proses penjaminan yang di lakukan sebagai proses penjelasan, penafsiran dan pembagian menurut kelas-kelas tingkat resiko dari calon tertanggung sebelum di terima/di tolaknya pertanggungan suatu resiko dan menilai resiko yang dapat di terima oleh perusahaan asuransi dan menentukan berapa banyak premi yang harus dibayarkan pemegang polis setiap periodenya.

Cara pengajuan klaim asuransi :
1. Terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian yang terjadi pada pemegang asuransi
2. Melaporjan ke perusahaan asuransi
3. Penilaian klaim dari perusahaan asuransi
4. Memastikan klaim yang di ajukan telah terdaftar dalam polis asuransi
5. Pastikan status polis asuransi masih berlaku/aktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun