Saat ini pemerintah Indonesia sedang berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional(RPJMN) tahun 2020-2024 dimana pembangunan berkelanjutan ditetapkan sebagai aspek yang bertujuan memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan (Emil Salim, 1990) bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hakikatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antargenerasi di masa kini maupun masa mendatang. Menurut KLH (1990) pembangunan, yang pada dasarnya lebih berorientasi ekonomi, dapat diukur keberlanjutannya berdasarkan tiga kriteria. Yaitu: (1) Tidak ada pemborosan penggunaan sumber daya alam atau depletion of natural resources; (2) Tidak ada polusi dan dampak lingkungan lainnya; (3) Kegiatannya harus dapat meningkatkan useable resources ataupun replaceable resource.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara, terutama pembangunan berkelanjutan. Pasalnya menurut data dari Kementerian Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian KUKM) menyebutkan bahwa pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp. 8.573,89 triliun. UMKM juga mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan mampu menghimpun hingga 60,4 persen dari total investasi di Indonesia.
Alasan lain mengapa UMKM sangat berperan dalam pembangunan berkelanjutan adalah karena usaha mikro dan kecil memiliki keunggulan dalam bidang yang memnafaatkan sumber daya alam dan padat karya, terutama dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan dan rumah makan. Usaha menengah memiliki keunggulan menciptakan nilai tambah di sector hotel, keuangan, persewaan, jasa perusahaan dan kehutanan.
Ketika UMKM menjadi tulang punggung perekonomian, mereka cenderung menggunakan sumber daya lokal dan menciptakan produk-produk dengan nilai tambah yang cukup tinggi. Seperti contohnya UMKM “Keripik Tempe Rohani” yang berada di Malang. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat setempat, mereka juga mengurangi dampak lingkungan karena jarak transportasi yang pendek. Dengan demikian UMKM turut mendukung konsep produksi dan konsumsi secara berkelanjutan.
Selain itu, UMKM juga ikut serta mempromosikan pelestarian budaya dan tradisi lokal. Banyak UMKM yang menghasilkan produknya dengan menggunakan cara serta bahan yang masih tradisional hingga mendatangkan daya Tarik tersendiri bagi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Dengan demikian UMKM turut berperan dalam melestarikan identitas lokal dan mendorong perkembangan ekonomi berbasis budaya.
Ditengah tantangan global seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan dan ketimpangan sosial, UMKM dapat menjadi motor penggerak dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosail dan lingkungan. Saat ini, banyak UMKM yang menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam oprasional mereka. Mulai dari pemilihan bahan baku yang ramah lingkungan, penggunaan energy-energi terbarukan, hingga program-program tanggung jawab sosial korporasi. Jadi, UMKM tidak hanya berperan dalam menggerakkan ekonomi, namun juga sebagai garda terdepan dalam promosi pembangunan berkelanjutan.
Dengan kontribusi yang sangat beragam serta strategis, UMKM diharapkan dapat menjadi kekuatan utama dalam proses pembangunan secara berkelanjutan memperkuat pertahanan ekonomi lokal, serta terciptanya inovasi kreatif masyarakat. Melalui pentingnya peran UMKM, diharapkan adanya ekosistem bisnis yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat kepada banyak pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H