Mohon tunggu...
Ferry Mario Zakaria Ngelo
Ferry Mario Zakaria Ngelo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta

Saya adalah Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional 2023 di Universitas Teknologi Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Bilateral Indonesia dengan Malayasia dalam Kasus Penghentian TKI Tahun 2022

7 November 2024   18:20 Diperbarui: 7 November 2024   18:24 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia melakukan langkah berani dengan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Keputusan ini bukan tanpa alasan---berbagai laporan menunjukkan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami oleh TKI di negeri jiran tersebut. 

TKI sering menghadapi kondisi kerja yang keras, mulai dari upah yang tidak dibayar, jam kerja berlebihan, hingga kekerasan fisik. Kebijakan penghentian ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam jika warganya diperlakukan secara tidak manusiawi.

Namun, penghentian ini tidak hanya berarti penutupan jalur kerja ke Malaysia. Justru, ini menjadi awal dari langkah diplomasi intensif antara Indonesia dan Malaysia untuk memperbaiki perlindungan bagi TKI. 

Pemerintah Indonesia mengadakan serangkaian pertemuan bilateral untuk merevisi Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan TKI, yang kini lebih ketat dalam pengawasan kontrak, jam kerja, dan lingkungan kerja. Selain itu, Indonesia mengusulkan pembentukan Komite Bersama Pengawasan TKI agar setiap kasus pelanggaran bisa direspons lebih cepat.

Hasilnya? Beberapa kemajuan mulai terlihat. Laporan pelanggaran HAM terhadap TKI turun 30% setelah diplomasi ini dijalankan, menunjukkan bahwa pendekatan serius dan proaktif dari pemerintah Indonesia membuahkan hasil. 

Meski tantangan masih ada, seperti perbedaan standar perlindungan tenaga kerja antara kedua negara, komitmen ini memberi harapan bagi para TKI agar bisa bekerja dengan aman dan terjamin hak-haknya.

Upaya diplomasi ini tidak hanya berdampak bagi TKI, tetapi juga memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Dengan berani membela warganya di luar negeri, Indonesia menunjukkan sikap tegas dalam melindungi HAM. 

Langkah ini tak hanya mencerminkan kepedulian, tetapi juga membangun citra Indonesia sebagai negara yang peduli pada kesejahteraan warganya di luar negeri. Di masa depan, diharapkan upaya ini mampu menjadi pondasi kuat untuk menjaga keadilan dan keamanan bagi para pahlawan devisa kita yang bekerja di luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun