Mohon tunggu...
Ferry Kusriyana
Ferry Kusriyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Research and Development

Saya adalah seorang R&D yang menyukai potografi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak kenaikan UMP sebesar 6,5 % dan PPN 12%. Terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Kota Serang, Banten

18 Desember 2024   11:03 Diperbarui: 18 Desember 2024   11:05 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dampak Positif Kenaikan UMP
 * Peningkatan Daya Beli: Dengan UMP yang naik, masyarakat pekerja, terutama di sektor formal, memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena perputaran uang semakin cepat.
 * Motivasi Kerja: Kenaikan UMP dapat meningkatkan motivasi kerja karyawan karena merasa lebih dihargai. Produktivitas kerja yang lebih tinggi dapat meningkatkan efisiensi perusahaan.
 * Pengurangan Ketimpangan: Secara teori, kenaikan UMP membantu mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin. Namun, efektivitasnya tergantung pada bagaimana perusahaan merespons kenaikan ini.
Dampak Negatif Kenaikan UMP
 * Beban Perusahaan: Kenaikan UMP meningkatkan biaya produksi perusahaan. Bagi UMKM, ini bisa menjadi beban yang berat dan memaksa mereka untuk melakukan efisiensi, seperti mengurangi jumlah karyawan atau menaikkan harga produk.
 * Inflasi: Jika perusahaan memindahkan beban biaya produksi ke konsumen melalui kenaikan harga, maka inflasi akan terjadi. Ini akan mengikis kenaikan UMP dan membuat daya beli masyarakat menurun.
 * PHK: Dalam kondisi yang ekstrim, perusahaan mungkin terpaksa melakukan PHK untuk mengurangi beban biaya. Ini akan meningkatkan angka pengangguran.
Dampak Kenaikan PPN
 * Kenaikan Harga Barang dan Jasa: Kenaikan PPN secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. Ini akan mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah.
 * Penurunan Konsumsi: Dengan harga yang lebih tinggi, masyarakat cenderung mengurangi konsumsi, terutama untuk barang-barang non-esensial. Ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.
 * Beban Pajak Tidak Merata: Kenaikan PPN tidak selalu dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat berpendapatan rendah cenderung lebih terbebani karena proporsi pengeluaran mereka untuk barang dan jasa yang dikenakan PPN lebih besar.
Analisis Khusus untuk Kota Serang
 * Struktur Ekonomi: Kota Serang memiliki banyak industri kecil dan menengah. Kenaikan UMP dapat memberikan tekanan yang signifikan pada sektor ini.
 * Sektor Informal: Sektor informal di Kota Serang cukup besar. Kenaikan UMP tidak langsung berdampak pada sektor ini, namun secara tidak langsung dapat mempengaruhi melalui peningkatan permintaan terhadap produk atau jasa informal.
 * Ketergantungan pada Sektor Tertentu: Jika Kota Serang sangat bergantung pada satu atau dua sektor utama, maka dampak kenaikan UMP dan PPN akan sangat terasa pada sektor-sektor tersebut.
Saran Kebijakan
 * Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota: Memberikan fleksibilitas bagi daerah untuk menentukan UMP sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing daerah.
 * Insentif bagi UMKM: Pemerintah dapat memberikan insentif berupa bantuan modal, pelatihan, atau kemudahan akses permodalan untuk membantu UMKM menghadapi kenaikan biaya produksi.
 * Program Jaring Pengaman Sosial: Memperkuat program bantuan sosial untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga.
 * Peningkatan Produktivitas: Pemerintah dan perusahaan perlu bekerja sama untuk meningkatkan produktivitas kerja agar kenaikan UMP tidak membebani biaya produksi.
Kesimpulan
Kenaikan UMP dan PPN merupakan kebijakan yang kompleks dengan dampak yang saling terkait. Untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, diperlukan kebijakan yang komprehensif dan evaluasi yang terus-menerus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun