Mohon tunggu...
Ferry Koto
Ferry Koto Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang Usahawan, Memimpikan Indonesia Yang Berdaulat, Yang bergotong Royong untuk Mandiri dan Bermartabat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Opini : Resiko Pencapresan Jokowi Sebelum Pileg 2014

15 Maret 2014   10:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:55 810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_299157" align="aligncenter" width="599" caption="Pembacaan Surat Mandat Pencapresan Jokowi (foto doc PDI-P)"][/caption]

Sangat dinamis kondisi politik tanah air menjelang hajatan besar Pemilihan Legislatif (PILEG) 9 April 2014 nanti. Terjadi perubahan perubahan yang sedemikian cepat, sehingga tidak mudah lagi bisa ditebak kemana arah dari setiap perubahan yang terjadi.

Baru beberapa hari selesai kehebohan dengan adanya "tangisan" Walikota Surabaya, Tri Risma Harini (TRH), yang mengguncang perpolitikan tanah air (baca disini) dengan sasaran tembak ke arah PDI-P, sudah muncul lagi gejolak baru. Sebuah gejolak yang lagi-lagi mengarah ke PDI-P, berupa tekanan agar PDI-P segera mendeklarasikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Capres dari PDI-P. Entah kenapa dalam dinamika politik belakangan ini, PDI-P selalu menjadi sasaran, mungkin karena begitu menguatnya elektabilitas Partai ini menjelang Pileg April nanti (baca disini).

Sebelumnya PDI-P melalui Megawati Soekarno Putri, dengan elegan menjungkir balikan semua lawan-lawan politiknya yang sudah bersiap-siap menerkam dan menari-nari atas kehebohan yang di timbulkan TRH.

Dengan mengeluarkan 3 "maklumat" dari PDI-P, yang bunyinya sangat tegas dan keras, mengirimkan sinyal ke semua pihak. Kepada TRH sebagai kader "kost" yang menjadi Walikota Surabaya, kepada Wisnu Sakti Buana (WSB) kader yang ditunjuk menjadi Wakil Walikota maupun pada Politisi dan parpol yang berancang ancang mengambil keuntungan dari keributan yang terjadi. Tiga signal berupa Perintah agar TRH tetap menjabat, Perintah bagi WSB sebagai wakil mendukung tugas tugas TRH sebagai walikota, dan Ketegasan bahwa Pemilihan Wakil Walikota sudah sesuai aturan perundangan.

Sikap Negarawan Megawati

Menghadapi tekanan para pendukung Jokowi agar PDI-P segera mencapreskan Jokowi bukan sebuah persoalan yang mudah bagi PDI-P. Apalagi terkait dengan kepentingan memenangkan suara dalam PILEG 2014. Satu sisi tidak dapat menutup mata dengan terus meningkatnya elektabilitas dan popularitas Jokowi sebagai capres dari hasil survei berbagai lembaga, disisi lain PDI-P telah menyerahkan sepenuhnya keputusan tentang CAPRES dari PDI-P kepada sang Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri.

Bagi kader-kader PDI-P apapun keputusan Megawati terkait Capres maka itulah yang harus ddidukung. Sementara sejak dari awal, banyak pihak, baik kalangan internal PDI-P sendiri maupun diluar partai, memandang bahwa Megawati masih layak mencalonkan diri untuk menjadi Capres pada PILPRES mendatang. Banyak yang mendorong agar Megawati kembali bertarung memperebutkan kursi Presiden RI 2014. Dilingkaran utama PDI-P pun sering mengeluarkan pernyataan yang mengindikasikan bahwa Megawati -lah Capres dari PDI-P.

Banyak pihak menduga, tekanan tersebut akan ditolak oleh PDI-P, dan akan tetap mengusung Megawati sebagai Capres. Namun akhirnya hari ini bertepatan dengan hari jumat, 14 maret 2014, Megawati menunjukan kelas nya sebagai seorang Negarawan dengan memberikan mandat kepada Jokowi sebagai Capres dari PDI-P.

Jokowi Pertaruhkan karier Politik dan Masa Depan PDI-P

Mendapatkan mandat dari sang ketua umum, Jokowi menyatakan siap maju menjadi Capres dari PDI-P. Tentunya siap juga meninggalkan jabatan nya sebagai Gubernur DKI yang baru di embannya 2 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun