Mohon tunggu...
Ferry Jaguaritem
Ferry Jaguaritem Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Blog-nya Orang Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tim Gabungan Aceh Utara Menangkap LGBT

30 Januari 2018   14:07 Diperbarui: 30 Januari 2018   14:21 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bermula iseng2 On di salah satu Sosmed(yach.. Namanya juga zaman now yang dikit2 Online) saya menemukan status dengan Caption " Tim gabungan Aceh Utara.. Menangkap LGBT.. " yang di buat Oleh akun User Saimun Jz Btl di sertai dengan beberapa gambar foto aksi penangkapan tersebut, Seperti yang terlihat pada gambar Dok. Penulis.

Berikut inilah beberapa gambar foto aksi penangkapan tersebut yang di Upload Akun User Saimun Jz Btl di Timeline Sosmed miliknya:

Sumber gambar 1: Facebook
Sumber gambar 1: Facebook
Jelas sekali bahwa aksi penangkapan ini di lakukan secara legal bukan kriminilasi apalagi bersifat persikusi karena hal itu di lakukan oleh pihak yang berwajib. (lihat gambar 1)

Sumber gambar 2: Facebook
Sumber gambar 2: Facebook
Waahahaha.., Sepertinya inilah lokasi tempat berkumpul para kaum LGBT di Aceh Utara. Serbuuuuu..!!! Kena dechhh.. Xixixi.. (lihat gambar 2)

Sumber gambar 3: Facebook
Sumber gambar 3: Facebook
Dengan di saksikan oleh para bapak2 petugas polisi para kaum LGBT yang tertangkap di cukur rambutnya, saya ngga tahu cukuran rambut modelnya apa, yang jelas cukuran rambut ini tanpa biaya alias gratis. Hehehe.. (lihat gambar 3)

Sumber gambar 4: Facebook
Sumber gambar 4: Facebook
Jika di lihat secara sepintas gambar foto ini (lihat gambar 4) seperti orang yang tengah nyantai tidur-tiduran seperti di pinggir pantai gitu locchhhh..., Namun jika di lihat gambar foto 5 kita akan langsung paham sedang apa mereka dengan posisi seperti itu.

Sumber gambar 5: Facebok
Sumber gambar 5: Facebok
Yup..!!! Mereka kaum LGBT yang tertangkap sedang melakukan aksi Berguling-guling di lapangan mungkin sebagai hukuman mereka yang sudah barang tentu karena melanggar Perda (peraturan daerah)  di sana. (lihat gambar 5)

Saya baru tahu kalau di Aceh ada hukuman seperti itu terhadap para kaum LBGT. Sejutukah anda jika bentuk hukuman ini di berlakukan di daerah kita masing2..? Ya.. Dengan catatan sudah barang tentu peraturan daerah tersebut di buat dan di setujui oleh para Pejabat daerah setempat yang di sebut sebagai Perda(peraturan daerah).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun