Fakta mengenai pengguna narkoba
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia memang tak dapat dihindari, setiap tahunnya pengguna di Indonesia terus meningkat dari remaja hingga dewasa. Faktanya Pada tahun 2015 lalu, pengguna narkoba di Indonesia tercatat ada sebanyak 5,8 jiwa. Banyaknya pengguna narkoba juga diikuti dengan maraknya upaya penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Dari fakta tersebut, masyarakat Indonesia mempunyai nilai tersendiri dalam berpandangan terhadap para pengguna aktif narkoba yang memberikan stigma negatif sehingga menjadikannya paradigma yg melekat di masyarakat itu, mereka dipandang sebagai penjahat yang harus dipenjara dan sampah masyarakat yang patut disingkirkan.
Penyalahgunaan narkoba umumnya terjadi pada kaum remaja yang tinggal di perkotaan, mereka biasanya memiliki sifat kosmopolit , relatif tidak cepat menikah karena harus menempuh jenjang universitas, bahkan hingga memperoleh pekerjaan yang dianggap layak. Pada masa itulah mereka hidup dalam masa pancaroba baik fisik maupun mental antara kanak-kanak menuju dewasa. Ia hidup diantara kebebasan dan ketergantungan terhadap orang tuanya.
Dalam kondisi yang serba labil itulah seringkali remaja tergelincir ke jalur kenakalan, pelanggaran hukum hingga tindak kriminal. Motivasinya ialah karena ingin mendapatkan perhatian “Status Sosial” dikalangannya. Mereka akan mudah terpengaruh ajakan temannya untuk mencoba hal baru semisal narkoba tersebut. Meskipun ada penolakan, tetapi akhirnya mereka yang belum matang kepribadianya akanterkena pengaruh juga dan akhirnya mereka tertarik dan mencoba Narkoba. Apalagi dengan adanya narkoba jenis baru “flakka” yang harganya relatif murah namun dengan efek yang gila seperti halusinasi membuat para pengguna semakin meningkat.
Stigma negatif masyarakat
Stigma adalah hal yang paling kejam diterima oleh individu, termasuk pecandu narkoba. Stigma inilah yag membuat pecandu semakin sulit untuk mendapatkan bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan. Stigma yang memojokan para pecandu narkoba sangat kuat berakar sehingga stigma tersebut terus berlanjut meskipun pecandu narkoba telah berhenti menggunakan narkoba.
Sampai saat ini masih banyak masyarakat memiliki pendapat dan pandangan bahwa pengguna narkoba adalah “penjahat” karena sebelumnya pecandu yang sebenarnya korban selalu dianggap salah dimata hukum dan dijebloskan ke penjara. Karena itu hingga sekarang masih banyak masyarakat yang salah satu anggota keluargganya enggan untuk menggungkap diri, bahkan cenderung ditutupi bagaimanapun caranya. Bahkan yang lebih memprihatinkan sebagian lebih khawatir tercemar nama baik yang yang jika ketahuan salahsatu anggota keluarganya adalah pecandu narkoba.
Permasalahan yang dihadapi seorang pecandu narkoba bukan hanya sebatas program pemulihan direhabilitasi, karena ketika seorang pecandu keluar dari rehabilitasi, maka ia harus menghadapi respon dari lingkungannya dan berharap akan dapat dukungan bukan penolakan. Namun tidak sedikit pecandu narkoba yan telah pulih dan kembli ke masyarakat merasa rendah diri dan tidak nyaman karena berbagai stigma negatif yang ditujukan kepada dirinya, bahkan dari keluarganya sendiri.
Diskriminasi terasa sangat menyakitkan karena mereka seolah-olah dibedakan dari orang lain yang dianggap “normal”. Stigma negatif dari lingkungan dapat membuat pecandu menstigma dirinya sendiri dengan menganggap bahwa hal-hal negatif yang di terimanya sebagai suatu kenyataan.
Dampak yang diterima si pengguna