Mohon tunggu...
Ferry Fadjmuhar
Ferry Fadjmuhar Mohon Tunggu... Konsultan - Penggerak sosial & pemberdayaan masyarakat , Pendamping Lokal Desa

Visi saya adalah menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan. Sebagai penggerak sosial, saya berupaya mewujudkan visi tersebut dengan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, saya berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi semua.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pendamping lokal desa & tantangan dalam pemberdayaan desa

15 Januari 2025   14:32 Diperbarui: 15 Januari 2025   14:32 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kendati dihadapkan pada keterbatasan sarana dan belum adanya Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK), para pendamping lokal desa tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam memfasilitasi dan mendampingi Desa .
Dengan pengalaman mengabdi selama hampir 8 tahun dalam pemberdayaan masyarakat desa, para pendamping ini telah menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan program-program di tingkat desa. Namun, nasib mereka hingga kini masih belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah.
Harapan besar tertuju pada pemerintah untuk segera meningkatkan status dan kesejahteraan para pendamping lokal desa. Pasalnya, keberadaan mereka sangat krusial dalam upaya membangun desa-desa di seluruh Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap nasib para pendamping lokal desa. Dengan pengalaman yang dimiliki, mereka dapat menjadi aset berharga dalam upaya membangun indonesia dari desa sebagai mana tujuan Asta Cita no.6 dari Presiden terpilih Bapak Prabowo subianto.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun