______________
Sudah pada nonton semua
Sejak ditayangkan tahun 1984, pemerintah Orde Baru memberlakukan setiap siswa di segala lapisan, pegawai negeri sipil, perusahaan daerah untuk wajib menonton film ini setiap tanggal 30 September. Selain diputar di layar lebar beberapa kali, film itu akhirnya diputar di TVRI setiap tanggal 30 September pukul 10.00 WIB.
Karena wajib tonton, termasuk pengerahan pelajar dan pegawai pemerintah untuk menonton, film  ini terpilih menjadi film yang paling banyak diputar dan ditonton. Survei yang dilakukan Majalah TEMPO tahun 2002 menunjukkan, setidaknya 97 persen siswa yang disurvei telah menyaksikannya dan sekitar 87 persen menontonnya lebih dari satu kali.
Dengan tayang perdana tahun 1984, dan setiap tahun ditayangkan di TV nasional hingga 1997 dan wajib menonton yang diatur sedemikian rupa, maka sudah 14x tayang hingga dihentikan. Bagi yang sudah menonton berulang - ulang tentunya sudah bosan dan tidak perlu lagi untuk menonton.
Untuk masyarakat umum yang lahir di tahun 1980 an ke atas tentulah sudah sangat biasa, sudah sangat familiar dengan film G 30 S PKI tersebut sehingga dapat disimpulkan untuk segmen usia tertentu, khususnya masyarakat yang lahir di tahun 1980an ke atas sudah pada nonton semua.
Perlukah wajib nonton/nobar diributkan?
Karena belum ada film lain sebagai dokumen sejarah tentang PKI tentunya ini juga lah yang ditayangkan dan perlu untuk diketahui oleh generasi milenial agar hati hati dan waspada dengan bahaya laten PKI.
Ada dilema bila diwajibkan nonton dengan substansi yang sebenarnya tidak tepat dari isi film, tetapi silahkan saja nobar, nonton ramai ramai tetapi tidak perlu wajib terkhusus untuk mereka yang sudah pernah nonton. Untuk anak anak yang sama sekali belum tahu diajak, diarahkan untuk dapat menonton film tersebut. Di sisi lain perlu bimbingan dan informasi juga ke mereka tentang bagaimana sebenarnya tentang film tersebut.
Dan sekarang apa yang perlu dan harus diributkan? TVone tidak jadi tayang tanggal 29 September 2018 bukan karena pemerintah melarang atau karena ini itu ini itu tetapi semata soal hak tayang yang sebelumnya sudah dibeli oleh stasiun TV swasta lainnya.
Pemerintah tidak pernah melarang menonton film tersebut, hanya saja tidak lagi mewajibkan untuk tayang pada tanggal 30 September dan juga tidak mengerahkan anak sekolah, TNI, Polisi, PNS dll nya untuk wajib tonton. Itu saja.
Dan pada kenyataannya mulai tahun 2017 lalu film tersebut - meski masih mengandung polemik akan kebenaran substansi alur ceritanya - oleh pemerintah sudah ditayangkan kembali. Juga ada nobar nya. Dan tahun ini melalui TVONE juga ditayangkan. Tetapi masih ribut-ribut bahwa ada yang tidak suka Film tersebut ditayangkan kembali adalah begini begitu begini begitu. Semoga saja hal demikian hanyalah mispersepsi, bukan politisasi dengan maksud maksud tertentu terkait politik yang tidak sehat dan tidak benar.