Mohon tunggu...
Ferry Fatahillah
Ferry Fatahillah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa di UIN Surakarta

Saya hobi berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tarawih Kilat Dambaan Masyarakat

2 Juni 2023   10:08 Diperbarui: 2 Juni 2023   10:10 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

TERAWIH KILAT DAMBAAN MASYARAKAT

Ferry Fatahillah 223111117 PAI 2D

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Baru -- baru  ini Viral di media sosial  Shalat terawih kilat yang hanya dilaksanakan dalam waktu kurang dari 10 menit, padahal dikerjakan sebanyak 23 rakaat plus witir. Berita tersebut terjadi di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar Jawa timur. Dikutip dari jatim.idntimes.com Pengasuh pondok pesantren Mambaul Hikam, K.H. Dliya'uddin Azzamzami Zubaidi mengatakan bahwa shalat kilat Dalavi telah dilakukan sejak tahun 1907. Tradisi ini dimulai dari kakeknya Mbah Kiai Abdul Ghofur kemudian putranya Kiai Sulaiman Zuhdi dan kemudian dilanjutkan oleh Kiai Zubaidi Abdul Ghofur. Ujarnya pada Minggu (26/03/2023)

Tradisi tersebut bermula saat Mbah Kiai Abdul Ghofur menjadi penyiar di daerah tersebut. Sholat tarawih rutin dilakukan oleh Mbah Kiai Abdul Ghofur selama bulan Ramadhan. Namun seiring berjalannya waktu, jemaah terus berkurang hingga hanya dengan 2 orang. Mengetahui situasi tersebut, Mbah Kiai Abdul Ghofur kemudian bertanya kepada warga mengapa mereka menolak untuk menghadiri shalat Tarawih lagi. "Mbah Kiai Abdul Ghofur kemudian mencari tahu mengapa para jamaah terus berkurang," ujarnya.

Saat itu, jemaah mengaku lelah bekerja di ladang sehingga tidak mengikuti salat tarawih. Sebagian besar penduduk desa bekerja di ladang sampai siang hari. Oleh karena itu, ketika mereka melakukan shalat tarawih dalam waktu yang lama, mereka tidak mampu membayarnya.

Oleh karena itu, mbah imam Abdul Ghofur memberikan solusi agar shalat tarawih dilaksanaman dengan cepat agar mereka bisa langsung istirahat setelah shalat karena shalat tarawih hanya di bulan Ramadhan, maka lahirlah konsep shalat tarawih kilat.

Banyak orang yang mengikuti sholat terawih kilat ini, tidak hanya masyarakat lokal, tetapi juga masyarakat yang tinggal di luar kecamatan bahkan hingga  di luar kota.

Para jamaah memilih shalat tarawih di pondok pesantren ini, karena cepat sehingga dapat menghemat waktu mereka dan mereka dapat beristirahat setelahnya. Karena sholat tarawih di pondok pesantren ini dilakukan dengan kilat. Namun apakah sholat terawih kilat tersebut sah ?

Dikutip dari detikjatim.com "Walaupun cepat, tarawih ini tidak mengurangi rukun atau syarat salat. Atau keluar dari syariat Islam. Bacaan wajib dalam salat tetap terbaca, serta tumaninah. Dalam tumaninah minimal cukup untuk melafalkan 'subhanallah'. Baik secara lisan maupun tidak," terang Gus Dliyak, Sabtu (25/3/2023).

Meski demikian, Ternyata tidak hanya di Blitar lo ! Yang melaksanakan sholat terawih dengan kilat, ada beberapa tempat di indonesia yang melakukan sholat terawih kilat , berikut diantaranya :

  • Pondok Pesantren Baitussalam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun