Mohon tunggu...
Ferry AjiPradana
Ferry AjiPradana Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Memberikan Pelatihan Pembuatan Gantungan Kunci Minimalis

14 Januari 2023   23:39 Diperbarui: 14 Januari 2023   23:41 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Untag Surabaya Memberikan Pelatihan Pembuatan Gantungan Kunci Minimalis

Muhammad Gilang Firrizki, Lamongan 10 Januari 2023

Patriot Mengabdi adalah sebutan untuk Mahasiswa UNTAG SURABAYA Yang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Mahasiswa yang melakukan program KKN Dibagi di beberapa daerah yang Membutuhkan bantuan  dalam proses pengembangan desa. KKN UNTAG SURABAYA tahun 2022/2023 dilakukan di empat kabupaten yang berbeda diantaranya Blitar, Lamongan, Ponorogo, dan Madiun di desa tertentu. Dan pada artikel ini akan berisikan tentang kegiatan Kelompok KKN R12 Yang dilaksanakan di Kabupaten Lamongan, Kecamatan Paciran, Desa Sumurgayam Selama 12 Hari. Kegiatan dilakukan semaksimal mungkin demi berkembangnya desa. Artikel ini dibuat oleh salah satu pelaksana KKN R12 Muhammad Gilang Firrizki dan di damping oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Afrigh Fajar Rosyidiin, S.ST.,M.T. Dengan tujuan Memberikan informasi terkait Semua hal dan kegiatan yang dilakukan selama KKN Terutama dalam Program Kerja Pelatihan pembuatan Gantungan kunci minimalis untuk Desa Sumurgayam.

Desa Sumurgayam merupakan salah satu desa di Kab. Lamongan yang terletak di atas bukit, berdasarkan survey yang telah dilaksanakan. Penulis menemukan bahwa Mayoritas penduduk desa Sumurgayam melakukan pekerjaan sebagai buruh tani. Patriot mengabdi membuat program kerja Pelatihan pembuatan gantungan kunci dengan berbagai macam fungsi dan tujuan yang secara lengkap akan dibahas di artikel ini.

Gantungan kunci adalah gantungan kecil yang digunakan untuk mengaitkan suatu benda kecil dengan lubang kunci. Gantungan kunci biasanya terbuat dari logam, plastik, atau bahkan karet. Sebuah gantungan kunci juga dapat dihubungkan dengan beberapa gantungan kunci lainnya. Dalam program kerja kali ini mahasiswa memberikan solusi membuat gantungan kunci dengan media lem agar menghemat pengeluaran dan mendapat banyak keuntungan sebagai tambahan penghasilan

Tujuan utama dari pelatihan ini selain untuk tambahan penghasilan bisa juga digunakan untuk cindramata khas desa karena Desa Sumurgayam ini mempersiapkan menjadi desa wisata. Dan untuk tambahan pendapatan pelatihan diberikan pada generasi muda yang tergabung dalam sau wadah organisasi desa yaitu Karang Taruna.

Mahasiswa juga melakukan demonstrasi saat melaksanakan pelatihan agar materi tersampaikan dengan baik dan menyerap kedalam ingatan tiap tiap warga desa dan bisa di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Media yang digunakan waktu demonstrasi diantaranya : Lem tembak, Setrika, Kertas bergambar, Kawat Gantungan kunci.

Cara pembuatannya sangat mudah dan sederhana. Mengingat target pelatihan ini adalah warga Desa Sumurgayam. Berikut Langkah -- Langkah pembuatan Gantungan kunci minimalis

ALAT DAN BAHAN :

  • Alat :
  • Alat Lem tembak
  • Setrika
  • Kertas Minyak / Kertas stiker
  • Gunting / Alat Plong

Bahan :

  • Lem tembak
  • Kertas bergambar

Cara Pembuatan :

  • Gunakan kertas minyak / Kertas Stiker bagian dalam sebagai alas dari lem
  • Beri lem pada kertas dengan perkiraan ukuran 3x4
  • Tempelkan kertas bergambar pada lem
  • Tempelkan sekali lagi lem pada bagian satunya agar kertas bergambar terhimpit
  • Gosok kertas yang berisikan kertas bergambar dan lem dengan setrika hingga rata
  • Lubangi lem yang sudah rata menggunakan gunting atau alat pelubang kertas
  • Masukan kawat gantungan kunci di lubang dan gantungan kunci sudah siap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun