Mohon tunggu...
Ferry Silitonga
Ferry Silitonga Mohon Tunggu... karyawan swasta -

My life = psychology + movies + musics

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Washington Legalkan Perkawinan Sesama Jenis

17 Februari 2012   15:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:31 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
earlychildhoodwisdom.blogspot.com

Pasangan gay dan lesbian di Washington sekarang boleh bernafas lega karena gubernur Washington, Christine Gregoire telah menandatangani undang-undang yang melegalkan perkawinan sesama jenis pada Senin, 10 Februari 2012 lalu.

[caption id="" align="aligncenter" width="614" caption="earlychildhoodwisdom.blogspot.com"][/caption] Washington bergabung dengan 6 negara bagian lain di Amerika yang telah terlebih dahulu melegalkan pernikahan sesama jenis New York, Massachusetts, Connecticut, Vermont, New Hampshire dan Iowa. Ditandatanganinya UU ini tidak lepas dari perjuangan para gay right activists dan gay community yang menemukan momontum tetap diman gubernur Washington juga mendukung gerakan ini. Selain itu, dukungan juga datang dari perusahan-perusahaan besar, seperti Microsoft, Amazon dan Starbucks. Dengan adanya UU ini maka pasangan gay dan lesbian di Washington bisa mendapat hak yang sama dengan pasangan normal lainnya seperti misalnya mendapat tunjungan dari perusahan dimana mereka berkerja dengan menunjukkan sertifikat nikah. Masalah mengenai perkawinan sesama jenis ini memang sering menjadi kontroversi. Bahkan untuk negara yang sangat bebas dan liberal seperti Amerika Serikat, masalah perkawinan sesama jenis ini tetap menjadi hal yang sangat sensitif dan bahkan tabu. Misalnya di negara bagian Florida, Nevada, Mississippi, dan di 27 negara bagian lainnya hal ini benar-benar dilarang. Selain di Amerika, legalitas perkawinan sesama jenis juga telah diberlakukan di beberapa negara, antara lain Kanada, Swedia, Norwegia, Belanda, Belgia, Spanyol, Portugal, Iceland, Afrika Selatan, Meksiko City di Meksiko, dan Argentina. Belum ada satupun negara di bagian Asia Pasifik yang melegalkan pekawinan sesama jenis ini. Data dari about.com

13294712341518134791
13294712341518134791

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun