Sebagian besar marketplace di Indonesia seperti Tokopedia, Shopee, Jd.id, Lazada, Bukalapak, dll sangat bagus dalam pelayanannya kepada customer atau pelanggannya. Bahkan seluruh marketplace di Indonesia itu sangat kooperatif membantu korban penipuan dan bekerjasama dengan kepolisian (Polri) membongkar jaringan penipuan jika pembeli/ konsumennya ditipu atau mengalami kerugian oleh penjahat atau pelaku kejahatan secara online.
Namun demikian, hal ini tidak berlaku pada Marketplace Akulaku. Untuk diketahui saya merupakan korban penipuan melalui WhatsApp yang dilakukan oleh oknum Akulaku yang mengaku sebagai Cs Akulaku di nomer  +62 878-0100-1562. Oknum penipuan Akulaku ini mengirimkan link Akulaku palsu (physing), dimana ia menyakinkan para korbannya dengan kenaikan limit https://zfrmz.com/XugYhaBFTWMoWGsyrdQ4.
Bagi para korban penipuan yang pertama kali melihat WA Akulaku tersebut pasti otomatis tertipu. Karena foto gedung, foto jadwal buka kantor, foto profil dll pakai Akulaku resmi dan sangat mengetahui. Sementara di website resmi Akulaku juga tercantum No WA (https://riniisparwati.com/whatsapp-akulaku/, https://www.raliashop.com/2019/04/Email-cs-no-whatsapp-akulaku-terbaru.html?m=1, https://infoalamattelpon.blogspot.com/2017/05/call-center-dan-alamat-kantor-akulaku.html?m=1, dll yang jumlahnya banyak).
Saya sebagai korban baru sadar saldo dan munculnya tagihan milik transaksi penipu setelah penipu tersebut meminta kode OTP untuk kedua kali. Saya pun curiga karena pelaku minta kode OTP sampai dua kali sekaligus minta kartu BCA milik saya.
Dalam tiga jam pelaku mampu bertransaksi di Shopee dengan memakai tagihan Akun Akulaku saya. Di antaranya untuk membeli pulsa ke nomer milik penipu yang lain dan voucher Shopee virtual. Total kerugian yang saya alami Rp3 juta.
Saya sudah menghubungi pihak Akulaku dan Shopee bahwa yang bertransaksi itu bukan saya, tapi penipu dengan cara meretas Akun Akulaku milik saya.
Saya bingung, saldo maksimal Akulaku saya hanya Rp600 ribu. Tetapi ada muncul tagihan belanja Rp2 juta-an. Ini sudah tidak logis. Karena maksimal saldo akun Akulaku saya hanya Rp600 ribu. Selain itu, Akun Akulaku saya juga di-non aktifkan untuk transaksi. (Semoga permanen nantinya karena saya sudah muak dengan kezoliman Akulaku, red).
Saya pun sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Sentra Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya dan juga sudah berkonsultasi dengan penyidik Ditkrimsus Polda Metro agar pelaku penipuan segera ditangkap.
Saya sakit hati karena pihak Akulaku selalu menuduh saya dan zolim akan kebenaran. Tanda Bukti Lapor pengaduan saya tercantum dalam Nomer: TBL/ 7659/ XII/ YAN.2.5/2020/ SPKT PMJ. Saya berterima kasih kepada Jajaran Polda Metro yang selalu membantu masyarakat khususnya korban penipuan.
Saya menyesalkan pihak Akulaku tidak pernah/ tidak mau kooperatif kepada saya sebagai korban penipuan atau setidaknya kepada polisi untuk mengungkap kasus ini.