Mohon tunggu...
Ferri Zulchair
Ferri Zulchair Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa

Management islamic education

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Efektifkah Kebijakan Pemimpin Terkait Pembelajaran Daring?

10 Agustus 2020   10:00 Diperbarui: 10 Agustus 2020   10:07 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Pandemi corona virus desease 19 (covid 19) yang telah memasuki fase berbahaya di seluruh dunia menimbulkan efek yang merugikan banyak negara baik dari sektor ekonomi hingga sektor pendidikan,  tidak terkecuali pendidikan di negeri tercinta Indonesia.
Info data tentang covid19 per tanggal 8 agustus kasus covid di seluruh dunia mencapai 19 juta lebih orang yang positif dan 600 ribu lebih yang meninggal, lalu di Indonesia sendiri total positif sampai saat ini sekitar 120 ribu lebih orang yang positif dengan 5 ribu lebih yang meninggal dan 79 ribu lebih orang yang dinyatakan sembuh. (sumber: covid19.go.id)
Sebelum kasus covid19 ini merebak sebesar ini pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin agar menghentikan penyebaran virus ini dengan penerapan PSBB, Phsycal Distancing serta yang terbaru New Normal di setiap daerah yang ada di Indonesia. Dalam PSBB ini memiliki kebijakan diantaranya peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat/fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan terkait aspek pertahanan dan keamanan. (sumber Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB)
 Lalu pada awal Juni, demi meningkatkan perekonomian di Indonesia pemerintah menerapkan kebijakan New Normal. New Normal adalah tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid19. Lalu segala aktivitas sektor ekonomi di buka kembali tetapi disesuaikan dengan protocol kesehatan yang berlaku.
Lalu di sektor  pendidikan, sejak maret lalu pemerintah telah menerapkan kebijakan yang mau tidak mau dilakukan oleh instansi pendidikan yaitu pembelajaran dalam jaringan (daring). Baik itu TK/PAUD, SD, SMP, SMA hingga Universitas. Murid dan guru di haruskan melaksanakan proses pembelajaran dari rumah masing-masing dengan menggunakan aplikasi-aplikasi pembelajaran.
Dalam proses belajar daring ini memiliki beberapa faktor penghambat yaitu sebagai berikut:
a. Tidak semua kalangan memiliki media teknologi seperti (android/smartphone). Banyak orang di kalangan kurang mampu tidak sanggup utk membeli android/smarthpone buat anaknya dikarenakan ekonomi nya yang pas pas an, mereka pun menyekolahkan anaknya karena sekolah tersebut gratis seperti SD Negeri ataupun SMP Negeri.
b. GAPTEK. Istilah ini tidak terdengar asing gagap teknologi (gaptek) ini bisa terjadi pada siapa saja bisa itu guru ataupun murid.
c. Jaringan Internet. Jaringan Internet bisa menjadi faktor penghambat dalam proses pembelajaran Daring. Jika di daerah pedalaman jaringan sangat susah didapatkan bahkan ada yang harus pergi ke gunung baru dapat jaringan
d. Biaya. Untuk menerapkan pembelajaran daring ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Biaya yang diperlukan pembelian kuota paket internet yang tidak semua daerah itu sama harganya.
Pada tahun ajaran baru ini Pemerintah sudah memperbolehkan tetapi tidak dipaksakan pembelajaran tatap muka di daerah berstatus zona hijau dan kuning. Sedangkan untuk zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Namun menurut Mendikbud, kebijakan ini dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah apakah sanggup atau tidak. Jika pemerintah daerah atau kepala dinas masih belum sanggup maka tidak perlu dilaksanakan.
Jadi ini memungkinkan bahwa pembelajaran Daring ini akan terus berlanjut hingga waktu yang tidak ditentukan. Dengan berbagai faktor penghambat didalam nya mau tidak mau masyarakat harus mengikuti peraturan yang ada dalam membantu menyelenggarakan kebijakan ini.
Untuk mengefektifkan pembelajaran daring ini ada baiknya dilakukan hal-hal sebagai berikut:  
1. Setiap pendidik dituntut harus lah memiliki kemampuan dalam menggunakan media teknologi, jika tidak mampu menggunakan maka belajar lebih ekstra hingga bisa menggunakan media teknologi karena sebagai seorang pengajar haruslah memberikan yang terbaik buat muridnya.
2. Pemerintah turut memberikan bantuan kepada semua kalangan terutama kalangan kurang mampu yaitu biaya sehingga setiap kalangan dapat mengikuti proses pembelajaran daring ini.
3. Sebagai pendidik dalam proses pembelajaran daring hendaknya dalam pemberian tugas disesuaikan dengan porsi serta tidak menyulitkan murid karena bisa berpengaruh kepada faktor psikologis murid sehingga akan timbulnya penyakit seperti demam dsb.
4. Untuk kedua orang tua agar memantau anak-anak dalam pembelajaran daring ini sehingga menciptakan efek emosional anak untuk lebih giat dalam belajar.
Dalam situasi saat ini pendidik haruslah bertindak sekreatif mungkin dalam memaksimal kan proses pembelajaran daring ini dan juga pemerintah juga turut membantu dalam kebijakan ini sehingga tidak menimbulkan kekecewaan dari masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun