Pancasila adalah dasar negara kita atau juga dikenal sebagai ideologi bangsa merupakan pedoman pokok dalam mengatur kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dalam segi politik, ekonomi dan sosial. Konstitusi di Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila sejak Negara Indonesia berdiri hingga sekarang telah banyak mengalami pasang surut. Tapi hingga kini tetap dapat berdiri dengan kokoh.
Adapun dicanangkannya Pancasila sebagai dasar negara, karena isinya dianggap sesuai dengan situasi kondisi manusia atau masyarakat yang memiliki latar belakang kehidupan yang beraneka ragam. Apabila kita sebagai makhluk ciptaanNya dan menjadi masyarakat Indonesia khususnya wajib bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan semua perintahNya, itu sesuai dengan sila pertama. Tapi dari masa ke masa semakin banyak manusia-manusia yang tidak memiliki jiwa Pancasila. Mereka membaca Pancasila hanya sebatas di bibir saja, tapi tidak mengamalkan atau mengaplikasikan dalam kehidupannya sehingga disana sini marak dengan perkelahian pelajar, penggunaan obat-obatan terlarang/ narkoba bahkan penyakit yang paling parah yang tidak dapat disembuhkan dikalangan pejabat yaitu korupsi. Semua ini adalah tanda-tanda dari kemerosotan akhlak bangsa yang sulit untuk diobati karena sila pertama untuk manusia-manusia seperti itu hanyalah tulisan belaka.
Kita tahu benar bahwa manusia itu terdiri dari jiwa dan raga, diberikan akal oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, tapi seringkali akal itu dikalahkan oleh nafsu sehingga terciptalah kebobrokan dalam mental dan moral. Sebenarnya manusia diberikan dua pilihan, baik atau buruk. Karena pribadi-pribadi semacam ini tidak menjiwai Pancasila sehingga akal menjadi nomor yang kesekian. Sedangkan nafsulah yang menjadi nomor satu.
Persatuan Indonesia dalam sila ketiga adalah sesuatu yang bulat, tidak dapat dipisah-pisah. Oleh karena itu dalam pergaulan kita harus saling menunjukkan rasa persatuan walaupun berbeda-beda agama, suku, adat dan latar belakang. Yang ada sekarang malah bukannya bersatu tapi perbedaan pandangan sedikit saja bisa memicu pertentangan atau perkelahian bahkan yang lebih mengenaskan lagi bisa terjadi pembunuhan.
Saya sebagai mahasiswa atau yang lebih dikenal dengan kaum intelektual merasa prihatin dan miris dengan kondisi sosial sekarang. Karena dengan mereka berkelakuan seperti itu, sama saja mereka tidak memahami atau tidak mengerti bahkan boleh dibilang tidak menjunjung nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Tapi sebaliknya saya sebagai generasi penerus berkewajiban menjunjung tinggi dan mencintai Pancasila sebagai pandangan hidup saya karena kelima sila dalam Pancasila itu sendiri sesuai dengan apa yang diajarkan oleh agama dan seyogyanya kita harus menjadi sarjana yang berakhlak karena maju tidaknya suatu bangsa ditentukan oleh moral masyarakat bangsa itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H