Pada hari Minggu, 17 November 2024, mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan kegiatan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan fokus utama pada masalah marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai RW 7 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, dan dihadiri oleh masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN mengundang Dr. Yovita Arie Mangesti, SH, MH, CLA, CMC, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, sebagai pemateri. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, termasuk yang sering kali tidak terlihat, seperti kekerasan seksual. Di sini, para peserta diberi wawasan tentang pentingnya mengenali dan mengatasi KDRT dalam lingkup keluarga.
Sosialisasi ini memiliki tujuan utama untuk membuka pemahaman masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, seperti pemukulan, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, seksual, dan ekonomi. Materi yang dibawakan sangat relevan dengan kondisi keluarga modern, di mana banyak individu, khususnya perempuan, mengalami kekerasan tetapi tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dilaporkan. Dr. Yovita Arie Mangesti menjelaskan dengan detail jenis-jenis KDRT yang dapat terjadi, serta dampak yang ditimbulkan terhadap korban. Sosialisasi ini memberikan informasi yang sangat penting, terutama dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menganggap KDRT sebagai hal yang normal dalam hubungan keluarga. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri mereka dan keluarga dari kekerasan.
Selama sesi materi, pemateri juga menyampaikan sanksi hukum yang dapat diterima oleh pelaku KDRT berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Para peserta diberikan pemahaman yang jelas mengenai hak-hak hukum mereka, serta cara-cara yang dapat ditempuh jika mereka atau anggota keluarga menjadi korban kekerasan. Dengan pengetahuan tentang tindakan hukum yang dapat diambil, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terjebak dalam hubungan kekerasan. Pemahaman ini sangat penting agar mereka mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk melaporkan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga dan memperoleh perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemateri juga menyampaikan berbagai upaya pencegahan KDRT yang dapat dilakukan untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan aman.
Sesi tanya jawab juga menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari peserta. Banyak warga yang aktif bertanya tentang kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi di masyarakat. Beberapa peserta juga berbagi pengalaman mereka atau keluarganya terkait kekerasan dalam rumah tangga, serta dampak yang ditimbulkan. Diskusi ini memperkaya wawasan peserta tentang penyebab terjadinya KDRT dan upaya preventif yang dapat dilakukan. Berbagai pendapat juga muncul mengenai peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga dan pentingnya memberikan dukungan kepada korban. Diskusi ini menjadi sarana untuk mempererat kerjasama antarwarga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Wonorejo dapat lebih memahami hak-hak mereka dalam menghadapi KDRT. Diharapkan pula, mereka dapat membagikan pengetahuan yang didapatkan selama sosialisasi kepada orang lain di lingkungan sekitar agar semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya KDRT dan cara-cara untuk mencegahnya. Selain itu, diharapkan bahwa masyarakat semakin terbuka untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga dan berani mengambil langkah hukum untuk melindungi diri mereka. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya kesetaraan dan perlindungan dalam rumah tangga, serta mengurangi terjadinya KDRT di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI