Pada hari Sabtu, 16 November 2024, mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan sosialisasi bertema "Hak dan Kewajiban Setiap Individu atas Tanah" di Balai RW 7, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Acara ini dihadiri oleh warga setempat dan menghadirkan Mega Dewi Ambarwati, S.H., M.H., seorang dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat terkait tanah yang mereka miliki, serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk melindungi hak tersebut. Dalam era maraknya kasus mafia tanah, penting bagi masyarakat untuk memahami regulasi yang ada dan menghindari penyalahgunaan wewenang atau praktik ilegal yang dapat merugikan mereka. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan teredukasi tentang cara melindungi hak milik tanah mereka.
Narasi sosialisasi ini berfokus pada isu-isu penting dalam konflik pertanahan, seperti jenis-jenis konflik yang sering terjadi di masyarakat dan sanksi hukum yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal, seperti mafia tanah dan pejabat terkait. Pemateri menjelaskan secara rinci tentang modus-modus umum yang sering digunakan dalam praktik mafia tanah, seperti pemalsuan dokumen dan ketidakakuratan data dalam pengurusan tanah. Pemahaman ini penting agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam setiap transaksi pertanahan, seperti jual beli dan pengurusan dokumen tanah, serta memastikan keabsahan dokumen yang ada. Materi yang disampaikan disusun dengan cara yang praktis dan mudah dipahami oleh masyarakat, membuat sosialisasi ini lebih relevan dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas selama sesi tanya jawab, di mana banyak warga yang mengajukan pertanyaan terkait masalah pertanahan yang mereka hadapi, seperti pergeseran patok tanah dan masalah administrasi dokumen tanah yang tidak sesuai. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan solusi praktis mengenai permasalahan yang mereka hadapi. Selain itu, dengan adanya sesi tanya jawab, masyarakat dapat merasa lebih yakin dalam mengambil langkah-langkah hukum yang tepat dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Pembicaraan interaktif ini juga menguatkan rasa percaya diri mereka dalam menghadapi masalah yang berkaitan dengan tanah dan membantu meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak-hak yang dimiliki atas tanah yang mereka miliki.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di Kelurahan Wonorejo mengenai hak-hak dan kewajiban mereka atas tanah, serta membantu mereka lebih bijaksana dalam menangani konflik pertanahan. Melalui pengetahuan yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dan kritis dalam menjaga hak milik tanah mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, agar mereka lebih menghargai hak orang lain dan meminimalkan potensi sengketa tanah di masa depan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum pertanahan, masyarakat diharapkan dapat menjaga hubungan yang harmonis antarwarga serta menghindari potensi konflik yang disebabkan oleh ketidaktahuan terhadap hak dan kewajiban tanah.
Secara keseluruhan, sosialisasi ini tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai regulasi pertanahan, tetapi juga membantu membangun kesadaran hukum di tingkat lokal. Di masa depan, dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat Wonorejo bisa menjadi lebih cerdas dan hati-hati dalam setiap transaksi tanah, serta lebih terbuka untuk melibatkan pihak berwenang jika terjadi indikasi pelanggaran. Dengan begitu, kegiatan ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, berdaya, dan mampu melindungi hak-hak mereka terkait tanah, serta menghindari masalah pertanahan yang sering kali merugikan banyak pihak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI