Mohon tunggu...
Fernando Saban
Fernando Saban Mohon Tunggu... Petani - Ilmu hukum

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, Nusa Tenggara Timur

17 April 2024   17:00 Diperbarui: 17 April 2024   19:03 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 249 tenaga kesehatan (NAKES), di pecat oleh Bpk Bupati Mangarai yang bernama Herybertus Geradus Laju Nabit. Sebelumnya sekitar 300 nakes,honorer dari 25 puskesmas berunjuk rasa di kantor bupati di mangarai,pada 12 februari 2024.

Aksi serupa juga di lakukan di DPRD Mangarai pada 6 maret 2024 di situlah berujuk pada banyaknya pemecat terhadap tenaga kesehatan non ASN.
Demo yang di lakukan dari tenaga kesehatan (NAKES) non (ASN) ke kantor bupati di mangarai ya itu untuk menuntut kenaikan gaji,perpanjangan surat perintah kerja (SPK),dan meminta tambahan kursi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Ketika bupati mangarai mendengar aspirasi para NAKES non ASN,malah bupati memecat para nakes yang terlibat  dalam unjuk rasa,karna mengangap mereka tak loyal.
Edy berpendapat bahwa kasus ini adalah contoh sebuah kemunduran yang terjadi di Negara demokrasi,alasanya karna dengan,orang-orang yang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak,tetapi diintimidasi dengan cara tidak di perpanjangan SPK-nya.
Kesimpulanya :Pemecatan yang di lakukan oleh bupati mangarai Herybertur Geradus,terhadap tenaga kesehatan non ASN merupakan pemecatan yang yang semena-mena di lakukan,karna mengangap bahwa,mereka tidak loyal

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun