Mohon tunggu...
Fernando
Fernando Mohon Tunggu... Pelajar -

Menulis merupakan salah satu cara agar saya bisa mengungkapkan rasa yang ada dalam lubuk hati terdalam http://www.ferdodo.tumblr.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Markobar: Martabak 8 Rasa Milik Putra Presiden RI ke-7

12 Maret 2016   12:48 Diperbarui: 12 Maret 2016   13:04 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber: Dokumentasi Pribadi & fernandodo1128.blogspot.co.id"][/caption]

[caption caption="Sumber: Dokumentasi Pribadi & fernandodo1128.blogspot.co.id"]

[/caption]

[caption caption="Sumber: Dokumentasi Pribadi & fernandodo1128.blogspot.co.id"]

[/caption]

JAKARTA - MARKOBAR atau Martabak Kota Barat merupakan martabak milik putra presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo, Gibran Rakabumi Raka yang dirintis sejak tahun 1996 silam di Solo, selain itu Markobar juga membuka gerai lainnya di Semararang, Yogyakarta dan Jakarta. Markobar gerai Jakarta baru saja dibuka pada tahun 2015 silam, terletak di Jl. Raden Saleh Raya No. 39, Cikini, Jakarta Pusat. Martabak yang disuguhkan dapat dikatakan berbeda dari pada yang lain karena dari matabaknya itu sendiri terasa lebih lembut dan rasa lebih enak. Martabak 8 rasa menjadi menu andalan Markobar, terdapat delapan topping yang berbeda, mulai dari Ovomaltine, Keju, Mesis, matcha, Toblerone, Oreo dan masih banyak lagi. Untuk satu loyang markobar yang berisi delapan potong dan topping dihargai sebesar Rp. 40.000 – 120.000.

Masyarakat Jakarta memiliki antusias yang begitu besar untuk mencicipi martabak putra presiden ke-7 ini. Markobar saat ini dipesan melalui aplikasi GO-JEK, sehingga setiap harinya pasukan hijau atau driver GO-JEK tidak sedikit yang memadati Markobar di Cikini, Jakarta Pusat. (FERNA)

dikutip dari

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun