Mohon tunggu...
Fernando
Fernando Mohon Tunggu... Pelajar -

Menulis merupakan salah satu cara agar saya bisa mengungkapkan rasa yang ada dalam lubuk hati terdalam http://www.ferdodo.tumblr.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Belanja di Pasar Modern Saat Ini Wajib Membayar Kantong Plastik

22 Februari 2016   22:54 Diperbarui: 22 Februari 2016   23:10 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan zaman memungkinkan segala hal yang dilakukan menjadi semakin baik dan lebih efisien. [caption caption="Sumber: www.greeners.co"][/caption]Jika pada zaman dahulu
masyarakat lebih memilih pasar tradisional sebagai destinasi untuk berbelanja kebutuhan pokok karena dirasa harga yang lebih murah dan masih bisa ditawar, namun saat ini banyak masyarakat yang lebih memilih pasar modern sebagai tempat belanja kebutuhan pokok maupun rumah tangga, karena dirasa lebih nyaman dan aman. Belanja merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh warga, karena dengan belanja berarti hal yang diinginkan tercapai.

Pasar modern menurut situs pengertianku.net ialah pasar ini penjual dan konsumen tidak melakukan transakasi secara langsung, melainkan konsumen melihat label harga yang sudah tertera pada barang, pasar ini berada dalam ruangan dan juga pelayanannya dilakukan secara swalayan atau bisa juga dilayani oleh pramuniaga. Barang yang dijual umumnya memiliki kualitas yang baik.

Bila sebelumnya berbelanja di pasar modern atau pasar swalayan pelanggan berhak mendapatkan sebuah kantong plastik untuk menaruh barang belanjaanya, namun melihat keadaan yang telah terjadi di ibu kota Jakarta bahwa jumlah sampah yang ada di Jakarta setiap harinya berjumlah 8000 ton sampah per hari serta didominasi oleh sampah plasik. Hal ini membuat pemerintahan DKI Jakarta melalui Kementrian Lingkungan Hidup membuat kebijakan tentang kantong plastik berbayar di usaha retail modern. Melalui aksi ini juga mendukung pelaksanaan dari Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup nomor: S.1230/PSLB3-PS/2016, tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern.

Usaha retail modern atau pasar swalayan yang menjadi anggota tetap dari Asosiasi Perusahaan Retail Indonesia (Aprindo) berjumlah sekitar 70.000 retail, seperti Carrefour, Giant. Hypermart, Lotte Mart, Superindo dan sekitar 12.000 – 13.000 merupakan usaha berbasis toko modern berkonsep waralaba, seperti Indomaret dan Alfamart akan menerapkan uji coba kebijakan dari Kementrian Lingkungan Hidup ini dimulai tanggal 21 Februari hingga 5 Juni 2016 mendatang.

Peluncuran penerapan kantong plastik berbayar telah diresmikan presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo pada Minggu (21/2) lalu pada saat car free day (CFD) di bundaran HI Jakarta Pusat. Peresmian uji coba penerapan kantong plastik berbayar ini juga rangka hari Peduli Sampah Nasional 2016.

Sebagian pasar swalayan di Indonesia jauh-jauh hari telah menawarkan tas belanja ramah lingkungan berbahan dasar kain dengan harga yang relatif terjangkau, namun masih banyak pelanggan lebih memilih menggunakan kantong plastik yang diberikan secara cuma-cuma oleh pihak supermarket.

Dengan mengeluarkan uang Rp. 200 rupiah, pelanggan yang berbelanja di pasar swalayan akan mendapatkan selembar kantong plastik ukuran kecil maupun besar.

“Mengunakan tas berbahan dasar kain saat berbelanja di pasar swalayan, berarti kita turut serta mengurangi sampah yang ada di DKI Jakarta.” (FERNANDO)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun