Akuntansi syariah adalah cabang ilmu akuntansi yang mempelajari pencatatan, pelaporan, tindakan, dan keputusan berdasarkan ajaran Islam. Akuntansi syariah juga merupakan alat untuk mengevaluasi tanggung jawab seorang Muslim kepada Allah SWT dan stakeholder.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang akuntansi syariah:
Prinsip-prinsip dasar akuntansi syariah terkandung dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 282, yaitu pertanggungjawaban, keadilan, dan kebenaran.
Akuntansi syariah melarang praktik riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (perjudian).
Akuntansi syariah juga melarang transaksi yang melibatkan barang atau jasa yang haram menurut syariah.
Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis.
Lulusan program studi akuntansi syariah dapat bekerja sebagai akuntan syariah, konsultan keuangan syariah, auditor internal, perencana dan pengelola keuangan syariah, entrepreneur syariah, dan peneliti akuntansi syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H