Mohon tunggu...
Fernanda Azmi Hariyadi
Fernanda Azmi Hariyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya seorang mahasiswa yang sedang ingin berkembang dengan cara menulis apa yang ada dipikiran saya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menjadi Pahlawan Bumi Lewat Investasi

19 Maret 2024   04:53 Diperbarui: 19 Maret 2024   05:00 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Investment. Sumber: pexels

Berinvestasi sekaligus menjadi pahlawan bumi tentu saja sudah bisa kita lakukan. Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan berkomitmen untuk melindungi lingkungan, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin dalam perjuangan global melawan perubahan iklim. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan menerapkan instrumen keuangan yang inovatif dan ramah lingkungan, seperti yang dikenal sebagai "Green Sukuk".

Green Sukuk merupakan alat investasi yang inovatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang bertujuan untuk mendukung proyek-proyek yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dalam konteks Indonesia, Green Sukuk menjanjikan peluang besar untuk menggalang dana guna mendukung pembangunan infrastruktur hijau, perlindungan lingkungan, dan mitigasi perubahan iklim.

Dwi Irianti. Sumber: its.ac.id
Dwi Irianti. Sumber: its.ac.id

Dwi Irianti, Direktur Pembiayaan Syariah di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, menjelaskan tentang Green Sukuk. Beliau menekankan bahwa Green Sukuk merupakan instrumen investasi yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan. Dana yang terkumpul dari Green Sukuk ini terutama dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung kelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan.

"Indonesia menerbitkan Green Sukuk sejak 2018 dan menjadi yang pertama di dunia. Sukuk Negara ini dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian bangsa dan menciptakan kesejahteraan masyarakat," Dwi Irianti, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Selain itu, lanjut Dwi Irianti, Green Sukuk hanya akan mendanai proyek dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Bisa dikatakan ini menjadi salah satu bentuk inovasi pendanaan yang ramah lingkungan.

Dalam hal ini dikuatkan oleh UU No. 7 Tahun 2014 mengatur tentang sukuk syariah yang termasuk sukuk hijau. Sukuk syariah harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh syarat-syarat syariah, termasuk syarat-syarat yang berkaitan dengan kewajiban pemilik sukuk untuk membantu pengembangan proyek-proyek yang memiliki efek ramah lingkungan

Regulasi ini bertujuan untuk membantu Indonesia memenuhi komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan. Sukuk hijau yang diterbitkan di Indonesia mempunyai kekuatan hukum dengan regulasi yang ada dan juga berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan.

Beberapa platform investasi online di Indonesia juga menyediakan layanan investasi Green Sukuk. Contohnya, Ajaib Sekuritas, IPOTFund, dan Bibit. Cara melakukan investasi, anda perlu membuka akun di platform investasi online tersebut dan kemudian memilih produk Green Sukuk yang ingin Anda investasikan.

Salah satu keunggulan Green Sukuk adalah bahwa dana yang diperoleh dari penjualan sukuk tersebut akan dialokasikan penuh secara khusus untuk proyek-proyek yang mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti pembangkit listrik tenaga surya, pengelolaan sampah, atau restorasi hutan mangrove. Hal ini diharapkan bisa memberikan dorongan signifikan bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Proyek Panel Surya di Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Sumber: pln.co.id
Proyek Panel Surya di Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Sumber: pln.co.id
Beberapa contoh proyek hijau yang dibiayai dari hasil penerbitan green sukuk, seperti proyek panel surya di Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, proyek perlindungan Pantai Taluda, dan proyek Light Rail Transit di Palembang, Sumatera Selatan, proyek pengolahan sampah Piyungan di Yogyakarta, Bone Bolango di Gorontalo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun