Beberapa pemilik perusahaan, shareholder maupun calon investor, seringkali hanya berfokus pada laporan keuangan tahun berjalan saja. Posisi laba yang meningkat dianggap sudah cukup menjadi penilaian atas kinerja perusahaan selama satu tahun. Padahal, hal tersebut belumlah mampu untuk menilai bagaimana kinerja perusahaan yang sebenarnya. Faktor lain yang juga sangat penting yaitu implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), seringkali masih diabaikan oleh banyak perusahaan. Terlebih lagi di Indonesia, dimana kasus korupsi masih marak terjadi.
Pada tahun 2014, Indonesia mendapatkan peringkat 107 dari 174 negara yang disurvey oleh Transparency International dengan pencapaian skor 34 pada skala nol (korupsi tinggi) hingga 100 (bersih dari korupsi). Kurang tegasnya sanksi yang diberikan oleh Pemerintah, denda yang tidak seberapa dibanding dengan hasil korupsinya, hukuman penjara yang hanya beberapa tahun saja, belum mampu memberi efek jera terhadap publik. Disinilah sebenarnya peran GCG sangat dibutuhkan. Sebagai pemilik, penanam modal, maupun calon investor, tentu tidak ingin uang yang telah atau akan Anda investasikan tersebut tidak dikelola dengan baik, atau mungkin sudah mendapatkan hasil tetapi sebenarnya hasil tersebut belum optimal.
Ingatlah selalu “agency theory (teori keagenan)” dimana pihak manajemen adalah pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham dan pihak manajemen harus mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham. Akan tetapi dalam kenyataannya, karena hampir seluruh informasi perusahaan yang mengetahui adalah pihak manajemen selaku pengelola, dengan asumsi sifat manusia yang tidak pernah puas, mereka mempunyai kepentingan untuk memaksimalkan keuntungan bagi diri mereka sendiri. Dan saat kondisi tersebut terjadi, maka berbagai tindak penyimpangan maupun kecurangan dapat berlangsung. Ditambah lagi jika tata kelola perusahaan belum berjalan efektif. Karena itulah mengapa GCG penting dan harus diimplementasikan pada setiap perusahaan. Berikut beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk melihat dan menilai sejauhmana kinerja perusahaan dan implementasi tata kelola perusahaan telah dijalankan:
A. Membandingkan laporan keuangan tahun berjalan dengan tahun sebelumnya.
Jangan hanya puas dengan melihat laba tahun berjalan yang meningkat meskipun kenaikannya signifikan. Bandingkan terlebih dahulu prosentase kenaikan laba tahun berjalan (n) dengan prosentase kenaikan laba tahun sebelumnya (n-1). Jikalau prosentase kenaikan laba tahun (n) lebih rendah daripada tahun (n-1), maka ada dua hal yang harus dicermati:
Faktor eksternal, yaitu terkait dengan faktor bagaimana kondisi perekonomian di tahun berjalan. Jika kondisi perekonomian sedang bergejolak, inflasi meningkat, daya beli masyarakat turun, tentulah hal tersebut wajar jikalau berpengaruh terhadap pencapaian laba tahunan perusahaan. Akan tetapi jika kondisi perekonomian di tahun berjalan sangatlah stabil, inflasi terkendali, daya beli masyarakat juga baik, maka perlu ditelisik lebih lanjut mengapa pencapaian laba tahun berjalan tidak sebaik tahun sebelumnya.
Faktor internal, merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap pencapaian laba tahun berjalan jika faktor eksternalnya baik-baik saja. Di tengah perekonomian yang kondusif, apabila prosentase kenaikan laba tahun (n) lebih rendah daripada tahun (n-1), maka faktor inilah yang harus dicermati lebih lanjut. Pastikan pengendalian internal perusahaan sudah dilakukan dengan baik. Diantaranya dapat dinilai dari:
- Bagaimana perusahaan mencatat dan mendokumentasikan setiap transaksi yang terjadi? Sudah benarkah pengajuannya, verifikasinya, validasinya, maupun tindak lanjut atas transaksi tersebut? Nominal yang telah dicatat dan dikeluarkan harus ada hasilnya atau pertanggungjawaban yang sesuai. Jangan sampai uang perusahaan keluar begitu saja, tanpa ada pertanggungjawaban dan hasil yang jelas.
- Perhatikan setiap detail atas penjelasan Laporan keuangan, apakah breakdown dari setiap akun yang ada sudah jelas dan Laporan keuangan yang ditunjukkan adalah benar? Pastikan juga perusahaan hanya membuat dan mempunyai satu Laporan keuangan saja.
- Periksa aset perusahaan, apakah nilai fisik dengan yang tercatat sama, penggunaannya sesuai peruntukannya, tidak disalahgunakan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Apabila aset tersebut memerlukan pemeliharaan, pastikan juga aset-aset tersebut selalu terawat dengan baik.
- Lakukanlah penilaian terhadap produktivitas pegawai dan perhatikanlah pegawai. Pencapaian yang belum optimal, bisa jadi dikarenakan kurang diperhatikannya kesejahteraan pegawai baik dalam hal gaji, bonus (tunjangan), dsb sehingga pegawai kurang produktif, atau bisa juga dari sisi kualitas sumber daya manusia (SDM) itu sendiri yang kurang di-upgrade atau diikutkan pelatihan-pelatihan sehingga kemampuannya tidak sesuai dengan perkembangan bisnis.
Selanjutnya, selain memperhatikan prosentase kenaikan laba dari perbandingan Laporan keuangan tahun (n) dengan tahun (n-1), masih banyak aspek yang bisa dibandingkan untuk dinilai seperti naik turunnya aktiva, utang, modal, persediaan yang semakin produktif atau menurun, pendapatan tahunan, penilaian efisiensi biaya, sebab akibat naik/turunnya kas perusahaan, dsb.
B. Bagaimana Implementasi Good Corporate Governance (GCG)?
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia masih belum diterapkan sepenuhnya pada setiap perusahaan. Kalaupun beberapa sudah menerapkan, awalnya hal tersebut lebih karena terpaksa akibat adanya regulatory driven (dorongan dari peraturan) seperti pada perusahaan-perusahaan besar yang sudah menjadi perusahaan Tbk dan BUMN. Dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kewajiban transparansi informasi kepada publik, terutama investor sahamnya. Sedangkan dorongan dari etika (ethical driven) yang datang dari kesadaran individu-individu pelaku bisnis untuk menjalankan praktik bisnis yang mengutamakan kelangsungan hidup perusahaan, kepentingan stakeholders, dan menghindari cara-cara menciptakan keuntungan sesaat, belum banyak diterapkan dan disadari manfaatnya. Padahal, manfaat dari implementasi GCG itu sendiri sangatlah besar bagi perusahaan. Prinsip-prinsip pokok corporate governance yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktik GCG adalah: transparency (keterbukaan informasi), accountability (akuntabilitas), responsibility (pertanggungjawaban), independency (bebas/tanpa tekanan atau intervensi), dan fairness (keadilan).