Mohon tunggu...
Ferlando Jubelito Simanungkalit
Ferlando Jubelito Simanungkalit Mohon Tunggu... -

Just an ordinary Indonesian

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Sumpah Pemuda: Momentum Aktualisasi Arah Gerakan Pemuda Indonesia

25 Oktober 2016   14:55 Diperbarui: 25 Oktober 2016   15:11 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 28 Oktober adalah salah satu tanggal penting dalam sejarah bangsa Indonesia, khususnya di kalangan para pemuda. Tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda, tonggak sejarah yang menjadi penentu cikal bakal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 27-28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai perkumpulan pemuda berkumpul untuk mengadakan kongres pemuda. Kongres tersebut dilangsungkan untuk menyatukan arah pergerakan pemuda yang sebelumnya bersifat kedaerahan menjadi suatu gerakan kebangsaan yang lebih kuat. Tepat di hari kedua kongres pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, lahirlah tiga rumusan yang mempersatukan arah gerakan perjuangan pemuda waktu itu, ketiga rumusan tersebut kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.

Ketiga rumusan yang dikeluarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu, berhasil mengubah arah gerakan perjuangan pemuda waktu itu menjadi satu gerakan perjuangan kebangsaan yang kuat. Seluruh pemuda yang pada awalnya berjuang untuk memerdekakan daerah dan kaumnya (suku) dari penjajahan pemerintahan kolonial hindia-belanda, kemudian berubah untuk memerdekakan tanah yang telah mereka akui sebagai tanah tumpah darah mereka, tanah-air Indonesia.

 Para pemuda juga mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Dan untuk mempersatukan seluruh entitas kedaerahan dan kesukuan yang melekat pada mereka, mereka mengaku berbahasa yang satu, bahasa Indonesia. Bahasa yang selanjutnya menjadi media perekat yang mempersatukan seluruh keragamanan kebudayaan yang dimiliki oleh seluruh pemuda waktu itu. Tanggal 28 Oktober 1928 juga menjadi hari pertama dimana lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dihadapan seluruh peserta kongres pemuda waktu itu. Pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya waktu itu, semakin membakar semangat pemuda untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan gerakan menuju Indonesia merdeka.

Sejak 28 Oktober 1928, gerakan-gerakan pemuda selalu menjadi penentu arah perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 juga ditandai dengan aksi gerakan pemuda yang menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok dan memaksa mereka (Soekarno-Hatta) untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya juga merupakan gerakan perlawanan pemuda untuk menolak pendudukan kembali Belanda (diboncengi oleh sekutu) atas wilayah Indonesia. 

Peristiwa runtuhnya rezim orde lama tahun 1966 dan keruntuhan rezim orde baru tahun 1998 juga merupakan aksi-aksi gerakan pemuda yang dimotori oleh gerakan-gerakan pemuda-pemuda intelektual (mahasiswa). Pasca tahun 1998, tidak ada lagi rezim otoriter yang mengontrol setiap gerakan-gerakan kepemudaan, Indonesia memasuki era demokratisasi dimana kebebasan berekspresi, kebebasan berpolitik dan kebebasan mengembangkan diri diberikan ruang yang seluas-luasnya. Namun, sudah saatnya seluruh pemuda Indonesia mengaktualisasikan gerakan-gerakan kepemudaannya agar tidak tergerus oleh laju perkembangan jaman dan tetap solid untuk mendukung terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Generasi Y

UU No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan mendefenisikan pemuda sebagai warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. UU tersebut juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.

Generasi Y adalah istilah bagi generasi millenial yang lahir setelah tahun 1980, saat ini berusia 16 sampai 35 tahun. Sebagai generasi millennial yang hidup di tengah-tengah perkembangan teknologi komputer dan teknologi informasi, generasi Y mengenal teknologi komputer dan teknologi informasi dengan sangat baik. Tidak hanya sekedar mengenal, mereka juga mampu menerapkan dan mengembangkan teknologi komputer dan teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. Ciri utama dari generasi Y adalah gaya yang tidak birokratis, kreatif dan inspiratif. Pola kerja dibangun dengan keterampilan interpersonal yang kuat, antusiasme dan kemudahan berkolaborasi. Menurut guru besar ilmu manajemen UI Prof. Rhenald Khasali, generasi Y mampu mendorong perubahan kultur dan cara kerja korporasi menjadi jauh lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Berdasarkan pada defenisi pemuda dalam UU Kepemudaan dan defenisi generasi Y, dapat ditarik suatu irisan kesimpulan bahwa seluruh pemuda Indonesia yang dimaksud oleh UU Kepemudaan yang berlaku saat ini berasal dari kelompok generasi Y. Ini merupakan potensi besar kepemudaan yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk menggerakkan kemajuan bangsa. Kemampuan pemuda untuk menerapkan dan mengembangkan teknologi komputer dan teknologi informasi dapat dimanfaatkan menjadi gerakan-gerakan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Dengan memanfaatkan teknologi komputer dan teknologi informasi, arus informasi menjadi lebih dinamis dan tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu. 

Gerakan-gerakan kepemudaan tidak lagi harus terikat dalam suatu wadah formal dan terstruktur (organisasi), tapi juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan media informasi/media sosial. Dengan memanfaatkan teknologi komputer dan teknologi informasi, rapat-rapat yang menjadi media mengelaborasi gagasan tidak lagi terbatas oleh kesamaan ruang dan waktu. Terlebih kemampuan pemuda dalam memanfaatkan media informasi dan media sosial yang mampu menyebarluaskan ide dan gagasan dengan sangat cepat dan masif (viral). 

Gerakan-gerakan melalui sosial media seperti ini, tidak hanya menjadi gerakan dunia maya, tetapi juga mampu memberikan dampak, bahkan mampu mengubah arah kebijakan otoritas politik. Gerakan satu juta facebookers dukung Bibit-Chandra ketika terjadi perseteruan antara Polri dan KPK (cicak vs buaya) adalah salah satunya. Gerakan-gerakan perubahan yang digagas dan digalang dari situs change.org juga merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mengkonsolidasikan gerakan yang tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu. Situs kitabisa.com juga adalah salah satu contoh pemanfaatan teknologi informasi untuk menghimpun berbagai individu dari berbagai tempat untuk bergerak menggalang donasi untuk melakukan hal-hal yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun