Mohon tunggu...
Feri Suswandi
Feri Suswandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia Berdasarkan Hakikat, Instrumental, dan Paraksis

29 November 2023   09:06 Diperbarui: 29 November 2023   09:10 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Di Indonesia, demokrasi diatur dalam UUD 1945 dan menjadi karakter, nafas, dan falsafah hidup bangsa. Namun, dalam dua tahun terakhir, kualitas demokrasi Indonesia mengalami penurunan. 

Oleh karena itu, penting untuk memahami hakikat, instrumental, dan praksis demokrasi di Indonesia agar dapat memperbaiki sistem demokrasi yang ada. Artikel ini akan membahas hakikat demokrasi sebagai kedaulatan rakyat, instrumental demokrasi sebagai mekanisme utama dan prasyarat bagi demokrasi perwakilan, dan praksis demokrasi di Indonesia, termasuk pelaksanaan pemilu dan penyelesaian sengketa pemilu. 

1. Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.

2. Hakikat demokrasi di Indonesia adalah kedaulatan rakyat yang berdasarkan kerakyatan, permusyawaratan/perwakilan.

3. Demokrasi Indonesia juga mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Dan demokrasi juga adalah sebagai hukum ata negara, hukum demokrasi mencakup seperangkat aturan dan prinsip yang mengatur proses politik dan perlindungan hak-hak individu dalam konteks sistem pemerintahan demokratis. Ini termasuk konstitusi yang menetapkan struktur pemerintahan, kebebasan sipi, hak pemilih, prosedur pemilihan umum, dan mekanisme pengawasan kekuasaan pemerintahan. 

Hukum demokrasi bertujuan untuk memastikan partisipasi yang adil, perlindungan hak-hak warga negara, dan menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan rakyat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun