Mohon tunggu...
Ferika Sandra
Ferika Sandra Mohon Tunggu... Penulis - Mahasantri Kontemporer

Saat ini sedang dalam masa inkubasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang - Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Solusi Perundungan Dewasa Kini

13 Februari 2020   00:50 Diperbarui: 13 Februari 2020   01:33 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto Liputan6.com

Berita berkait Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi akhirnya dapat menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Rosidah (17), perempuan yang ditemukan hangus terbakar di kebun Desa Pondoknongko, Kecamatan Banyuwangi masif menyebar di media sosial.

Data Kepolisian pelaku diketahui bernama Ali Heri Sanjaya warga Lingkungan Brak, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro. Ia ditangkap tim sergap Polresta Banyuwangi sebagai pelaku pembunuhan Rosida. Pelaku tidak lain adalah rekan kerja korban di sebuah rumah makan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Banyuwangi.

Berdasar pengakuan pelaku, polisi menyebut Ali membunuh korban karena sakit hati lantaran sering diejek. Perkataan korban disimpan dan menjadi pemicu utama emosi dan amarah pelaku hingga tega membunuhnya. Motif pelaku inilah yang membuat pandangan warganet di media dalam jaringan (Daring) terpecah.

Selain banyak warganet yang mengecam aksi pembunuhan tersebut, tidak sedikit juga komentar yang menitikberatkan agar belajar dari insiden itu untuk berhati-hati terhadap perundungan. Intimidasi atau mengejek hal yang mungkin sebagian orang dianggap biasa justru bisa berakibat fatal dampaknya. Tulisan ini hanya akan berfokus pada dampak dari perundungan, tanpa mengesampingkan Rosida sebagai korban.

Tak banyak orang tahu kalau perundungan verbal atau intimidasi yang dilakukan dengan kata-kata, pernyataan atau julukan tertentu ternyata memiliki efek yang lebih dahsyat dibandingkan dengan perundungan yang dilakukan dengan kekerasan fisik.

Perlu Kesadaran

Perundungan berdampak negatif bagi para korban baik secara fisik maupun psikis. Tidak semua korban berani menceritakan permasalahan yang dialaminya kepada orang lain, padahal hal tersebut sangat mengganggu psikis atau tingkat emosionalnya.

Tak hanya itu saja, tingkat kesadaran lingkungan sekitar yang minim juga menjadi sebab kurangnya penanganan terhadap korban perundungan. Ketika tidak mendapatkan penanganan yang tepat akan sangat merugikan bagi korban di masa yang akan datang, apalagi ketika korban merupakan anak yang masih dibawah umur dampak yang ditimbulkan salah satunya adalah trauma.

Seseorang yang menjadi korban perundungan dapat mengalami trauma. Kondisi ini disebut dengan Gangguan Stres Pasca Trauma atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) PTSD merupakan sindrom kecemasan, labilitas autonomik, kerentanan emosional, dan kilas balik dari pengalaman yang amat pedih setelah mengalami stres secara fisik maupun emosi yang melampaui batas ketahanan seseorang. (Kaplan, Benjamin, & Grebb, 1997).

Kecemasan sangat berkaitan dengan perasaan yang tidak pasti dan tidak berdaya. Kondisi ini dialami korban perundungan dimana muncul rasa takut yang disebabkan penilaian intelektual terhadap sesuatu yang berbahaya. Kecemasan merupakan respon emosional terhadap penilaian tersebut yang pada kondisi tertentu bisa melakukan hal negatif.

Apabila keadaan itu tidak terdeteksi atau dibiarkan tanpa penanganan, maka dapat mengakibatkan komplikasi medis maupun psikologis yang serius yang sifatnya permanen. Bahkan tidak sedikit korban yang pada titik kulminasinya justru menjadi seorang psikopat. Hal itu berdampak negatif bagi lingkungan sekitar karena akan sangat mengganggu kehidupan pribadi dan sosialnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun