Apakah Indonesia dijajah oleh Tiongkok? pertanyaan tersebut sering bermunculan dalam benak seseorang yang masih awam dalam membaca berita mengenai konflik yang terjadi di LCS (Laut Cina Selatan),Sebenarnya Indonesia tidak melakukan klaim atas wilayah LCS yang hingga saat ini menjadi sengketa antara negara-negara yang terlibat konflik seperti Taiwan,Filipina,Vietman,Malaysia dan Brunei Darussalam.
Lalu mengapa Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan di wilayah perairan Natuna?Meningkatkan kewaspadaan perlu ditingkatkan petahanan Indonesia di kawasan utara laut Natuna,mengingat tahun 2010 Tiongkok mengklaim atas sebagian perairan utara Natuna masuk kedalam wilayah Nine Dash Line atau lebih akrab di sebut sembilan garis putus-putus,Nine Dash Line merupakan garis batas wilayah yang dibuat sendiri oleh pemerintah Tiongkok didasarkan pada hak historis di Laut Cina Selatan.sehingga sebagian negara di wilayah ASEAN merasakan kerugian akibat klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok,sementara negara yang merasa dirugikan tersebut perpedoman pada ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) berarti sepanjang 200 mil laut dari garis dasar pantai merupakan wilayah teritori dari sebuah negara termasuk Indonesia,Dikarenakan Indonesia tidak mengakui adanya sembilan garis putus - putus  atau Nine Dash Line sebagai batas wilayah Tiongkok,kejadian tersebut sempat memanas hingga pada tahun 2016 seperti yang diberitakan beberapa kapal nelayan dan kapal penjaga pantai Tiongkok memasuki dan mengeksploitasi kekayaan alam di dalam Zona Eksklusif Indonesia dimana hal tersebut bertentangan dengan apa yang di sepakati dalam United Nations Convention on the Law of the 1982 (UNCLOS 1982).
Hal yang menjadi dasar dari konflik yang terjadi di Laut China Selatan? Yang mendasari dari konflik tersebut adalah penguasaan terhadap suatu wilayah Laut China Selatan,seperti yang diketahui wilayah tersebut secara ekonomi memiliki berbagai potensi sebagai jalur lintas perdagangan dunia,selain itu  Laut Cina Selatan juga menyediakan kekayaan alam seperti hasil tangkapan laut  diperkirakan sebesar 15 persen dari cadangan dunia dan terdapat sebesar 220 milyar barel cadangan minyak bumi selain itu masih banyak lagi potensi keanekaragaman hayati yang terdapat di Laut Cina Selatan,Sehingga dengan melihat berbagai potensi dan kekayaan yang ada Tiongkok ingin memperluas wilayah teritorialnya.
Apa upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini untuk menjaga kedaulatan NKRI? Untuk menjaga kedaulatan NKRI di wilayah Natuna Utara Pemerintah mengerahkan personil dari TNI dan BAKAMLA selain menjaga kedaulatan dengan personil dan alutsista yang dimiliki saat ini,pemerintah masih mengupayakan Diplomasi secara damai untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Laut Natuna Utara pemerintah juga melakukan kegiatan yang meningkatkan perekonomian di sekitar Laut Natuna Utara,mengingat Indonesia dan Tiongkok memiliki hubungan bilateral yang masih terjalin sampai sekarang.Pada dasarnya penyelesaian konflik membutuhkan berbagai strategi dengan kepala dingin dan tidak harus dengan berperang,karna seperti yang kita tahu dengan peperangan akan menimbulkan banyak dampak yang buruk dari negara yang sedang berselisih.
Peran masyarakat terutama kaum milenial saat ini sangat dibutuhkan dalam menjaga keutuhan NKRI dari negara luar yang mengancam kedaulatan, dengan tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dari pihak-pihak yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan NKRI,percaya terhadap pemerintah yang sedang berjalan dan ikut serta mendukung pemerintah Indonesia untuk terus maju dengan berbagai upaya termasuk dalam merancang serta memperbarui alutsista yang ada saat ini.
Sumber Referensi :
Torben Grunhaupt (2023) Short Overview: The Economic Importance of the South China Sea (SCS) https://www.linkedin.com/pulse/short-overview-economic-importance-south-china-sea-scs-gr%C3%BCnhaupt-mjcxe
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H