5 Mei 1925, dia keluar dari Indonesia pada usia 25 tahun. Menerima kontrak 5 tahun 17 Juni 1925 hingga 17 Juni 1929. Ditempatkan di Waterloo & Hazard Plantation.Â
Katjoeng dan kawan-kawan dipekerjakan sebagai pekerja kontrak. Namun, ketika perjanjian mereka diselesaikan, pemerintah kolonial menawarkan tiga pilihan kepada mereka. Mereka dapat menandatangani kontrak baru, menjadi petani atau kembali ke tanah air mereka.
Sekitar 23,3 persen masyarakat Jawa memilih pulang kampung saat itu. Karena perjalanan di atas kapal berlangsung hampir 1 bulan, banyak yang tidak mau pulang karena kelelahan, sehingga mereka tinggal di sana sampai memiliki anak dan keturunannya tinggal di sana. Pada tahun 1975 Belanda memperoleh kemerdekaan untuk Suriname. Pemerintah Belanda menawarkan warga negara Suriname untuk datang ke Belanda dan menjadi warga negara Belanda. Sekitar 30.000 pengungsi Jawa Suriname ke Belanda dan mereka sekarang dikenal sebagai bangsa Jawa Amsterdam.
Namun ternyata anak-anak keturunan Katjoeng tidak mengikuti migrasi Jawa ke Belanda. Kini mereka tinggal dan menetap di Paramaribo, Suriname. Penggantinya adalah Marciano Katjoeng, dan nama istri cantik itu adalah Ichfa Katjoeng. Mereka masih menggunakan katjoeng sebagai nama belakangnya, nama depannya masih menggunakan nama Jawa.
Itulah kebiasaan orang Suriname keturunan Jawa. Mereka menggunakan nama leluhur mereka yang pertama kali datang ke Suriname menjadi "Marga". Jadi walaupun nama depannya berbau barat, nama belakangnya selalu nama Jawa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H