Oleh Feriyansyah*
feriansyach@yahoo.co.id
Internet merupakan teknologi muthakir yang muncul dalam kehidupan umat manusia dewasa ini. Internet telah menguhubungkan manusia dengan manusia lain walaupun berada diruang dan waktu yang berbeda. Internet merupakan salah satu faktor dari lahirnya globalisasi yang saat ini tidak mampu lagi dibendunng. Internet telah melahirkan online Community (masyarakat dalam jaringan) dimana masyarakat tersebut terhubung satu sama lain kapanpun dan dimanapun. Komunikasi tatap mua menjadi berkurang karena manusia senantiasa terhubung dengan jaringan internet melalui peralatan elektronik yang ada digenggamana manusia.
Interet bukan lagi sebagai sebuah wahan hiburan, gaya hidup atau menunjukkan strata sosial. Internet saat ini telah menjelma sebagai kebutuhan umum sebagai masyarakat jaringan. Warga negara saat ini bukan hanya seagai penerima informasi pasif sebagaimana di era televisi. Saat ini Warga negara sebagai penerima, pembuat, dan penyebar informasi, hal ini yang melahirkan konsep Citizens Jurnalism .
Ketika internet telah menjadi kebutuhan umum apakah akses internet sudah menjadi hal yang mudah dan murah untuk diakses? Ini merupakan pertanyaan mendasar bagi kita. Negara sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan manusia saat ini seharusnya memiliki peran agar bagaimana internet dapat diakses dengan mudah dan murah oleh warga negara, karena jaringan internet dapat dimonopoli oleh negara untuk kepentingan negara khususnya warga negara.
Dapatkah Internet dikuasi negara dan dipergunakan seluas-luasnya untuk kesejahteraan umum? Sebuah pertanyaan mendasar yang ada dikepala saya ketika menuliskan thesis saya. Jaringan internet saat ini merupakan kebutuhan mendasar bagi warga negara-digital, pen- . Jaringan internet saat ini sudah seperti kebutuhan lainnya, bukan lagi suatu hal yang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh golongan menengah keatas. Akses Internet merupakan hak dasar warga negara yang seharusnya juga dijamin oleh negara. Oleh Karena itu, Internet bukan lagi hal yang sulit dan mahal untuk diakses, karena syarat utama untuk membangun masyarakat Indonesia dapat berkontribusi dalam masyarakat global adalah dengan jaringan internet. Suatu keniscayaan Warga negara Indonesia dapat berkontribusi positif dalam masyarakat global jika akses terhadap internet masih sulit dan mahal (karena dikuasi korporasi,pen) bagi sebagian besar warga negara Indonesia.
Akses terhadap jaringan internet selama ini memang dianggap sebagai sebuah jaringan hanya untuk kesenangan bagi penggunanya. Mossberberg dan Tolbert dalam bukunya Digital Citizenship : The Internet, Society, and Participant menjelaskan three aspects of participation in society online :
First, the inclusion in prevailing forms of communication through regular and effective use; second, the impact of Internet use on the ability to participate as democratice citizens; and thirdth, the effect of the internet on the equality of opportunity in the marketplace. (Mossemberg and Tolbert et. al. 2008:2)
Ada tiga aspek dari partisipasi dalam masyarakat jaringan pertama, bentuk umum dari komunikasi reguler dan penggunnaan yang efektif, kedua, dampak dari penggunaan internet dalam kemampuan untuk berpartisipasi sebagai warga negara demokratis dan ketiga efek dari internet dalam kesamaan dalam kesempatan pada pasar ( Kesempatan ekonomi dalam kesejahteraan,pen). Sehingga dapat di simpulkan bahwa Internet dan kehidupan warga negara dapat dibagi atas tiga manfaat internet terhadap kehidupan warga negara yaitu :
1.Kesempatan ekonomi (ecnomic opportunity) sebagai usaha mewujudkan kesejahteraan
2.Keterlibatan warga negara (Civic Engagement)
3.Partisipasi Politik warga negara (Political participation)
Jadi, Internet saat ini jangan dipandang sebagai sebuah komoditas yang mahal, yang hanya dapat diakses oleh golongan menengah keatas. Justru akses terhadap internet membuka tiga peluang utama yaitu Ekonomi, keterlibatan warga negara, dan partisipasi politik. Oleh Karena itu, Akses internet saat ini menjadi suatu kebutuhan untuk memaksimalkan ketiga manfaat (economic opportunity, civic engagemnet, political participation) dari penggunaan internet sehingga akses internet yang mudah dan murah menjadi suatu keharusan yang diberikan negara kepada warga negara.
Ketakutan terhadap dampak negatif internet memang menjadi hal yang selama ini terbentuk bagi dikalangan masyarakat maupun pemerintah/negara. Penulis lebih suka menyebutnya dengan Internet Paranoid. Akses internet yang mudah dan murah tanpa ada pencerdasan warga negara digital, akan berdampak fatal, tetapi dengan pembatasan internet berarti negara secara struktur melanggar hak warga negara untuk menikmati internet sebagai kebutuhan mendapatkan informasi. Oleh karena itu, Urgensi dari Digital Citizenship dalam kehidupan warga negara digital. Pendidikan baik sekolah, orang tua dan masyarakat, harus menjadi faktor utama dalam membentuk karakter warga negara digital. Sehinggamembangun warga negara digital yang cerdas dan baik merupakan suatu keharusan sebagai salah satu hal yang harus dicapai dalam bidang pendidikan.
Penutup
Internet telah melahirkan tiga manfaat dan kesempatan (Economic Opprtunity, Civic Engagment, dan Political Participation) yang harus dimanfaatkan oleh negara untuk menciptakan kontribusi positif warga negara digital dalam kehidupan masyarakat digital. Pintu gerbang dari kontribusi itu pastinya ialah akses internet yang mudah dan murah. Membangun Warga negara digital yang cerdas dan baik menjadi suatu keharusan ketika kebijakan akses internet yang mudah dan murah dipenuhi oleh negara. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi dalam masyarakat digital oleh karena itu Indonesia harus dapat mengoptimalkan kesempatan ang ada dalam era digital.
Semoga akses internet sebagai kebutuhan dan hak warga negara dapat diakses lebih mudah dan lebih murah di Indonesia, Dalam hal ini Negara harus berani mengambil kebijakan terhadapa jaringan internet yang lebih memihak kepada warga negara.
*penulis merupakan Siswa Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Sedang melakukan penelitian Tesis “Membangun Warga Negara Digital Yang Cerdas dan Baik”
Bahan Bacaan utama
Karen Mossberger, Caroline J. Tolbert, and Ramona S. McNeal.(2008). Digital Citizenship: The Internet, Society and Participation. London, England:The MIT Press Cambridge, Massachusetts.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H