Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) Kurikulum Merdeka Belajar diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melaksanakan pemulihan pembelajaran dengan jangka waktu 2022-2024. Kurikulum ini dijadikan opsi karena akibat Pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Di mana pada pandemi tersebut proses belajar-mengajar harus dilaksanakan secara daring guna mengurangi risiko menyebarnya infeksi virus Corona yang melanda dunia. Oleh karena itu, terdapat revisi kurikulum yaitu Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan) agar proses belajar-mengajar tetap efektif.
Kurikulum Merdeka tidak seperti kurikulum yang telah ada sebelumnya, kurikulum ini dilakukan dalam pembelajaran yang intrakurikuler yang beragam sehingga peserta didik memiliki waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi dikarenakan pembelajaran yang lebih optimal. Dengan adanya kurikulum ini guru dibebaskan untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Dalam implementasinya sendiri, Kurikulum Merdeka memiliki tiga jalur yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi dari masing-masing satuan pendidikan, yaitu:
- Mandiri Belajar
Pilihan mandiri belajar akan memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka. Beberapa bagian atau prinsip-prinsipnya saja tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan pada satuan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.
- Mandiri Berubah
Jalur kedua akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.
- Mandiri Berbagi
Sementara yang ketiga, sekolah bisa mengembangkan sendiri perangkat ajar dalam proses penerapan kurikulum merdeka.
Jalur ini juga memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, Kelas 1, Kelas VII, dan Kelas X.
Kurikulum ini memiliki karakteristik di mana pembelajarannya berbasis proyek untuk pengembangan soft skills, fokus pada materi esensial, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran, sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numeris.
Karakteristik tersebut dapat memberikan keunggulan dalam menerapkan kurikulum ini pada proses belajar-mengajar. Kurikulum ini menjadi lebih sederhana dan mendalam yang berfokus pada materi yang esensial sehingga persetan didik dapat belajar lebih mendalam dan terkesan tidak terburu-buru. Karena dalam melakukan pembelajaran ini guru lebih fleksibel dan dapat menerapkan bahan saja sesuai dengan karakteristik peserta didiknya maka pembelajaran akan lebih menyenangkan untuk diikuti dan lebih efektif. Kurikulum ini juga dalam prosesnya dilakukan melalui kegiatan proyek sehingga memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual yang ada di sekitarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya kurikulum ini guru dapat lebih leluasa untuk memilih perangkat apa saja yang akan digunakan untuk mengajar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat serta karakteristik yang dimiliki oleh peserta didik yang diajar olehnya. Selain itu pada kurikulum ini sekolah maupun lembaga pelaksanaan diberikan peranan dalam memiliki peranan untuk membuat sebuah rencana baik jangka pendek maupun jangka panjang.Â
Salah satunya adalah dengan meningkatkan SDM Guru dengan memberikan pelatihan, Pelatihan tersebut mulai dari tingkat pemahaman terhadap kurikulum, konsep dan juga tahap implementasinya. Termasuk adanya sebuah praktik nyata yang dilaksanakan oleh guru. Sehingga bukan hanya pengetahuan saja yang menjadi output, namun juga pemahaman aplikatif. Tidak hanya bagi guru, peserta didik juga dapat menjadi lebih aktif dan semangat dalam mengikuti pembelajaran