oleh: Ferdy Firdaus C & Rico RamadhaniÂ
Minggu, 8 November 2020.
     Dahulu mas Abdullah Hanif (mantan ketua LDK 2019) mengalami fase bandel remaja karena berada di lingkungan yang kurang baik. Saat SMA, beliau bertemu dengan eskul ROHIS dan mulai  memperbaiki diri. Lalu Ketika masuk kampus,  otomatis tidak bertemu lagi dengan ROHIS SMA sedangkan ROHIS SMA itu memiliki peran penting menjaga diri beliau, akhirnya mas Hanif mencari organisasi yang sejalan dengan ROHIS di wilayah kampus atau universitas yaitu LDK (Lembaga Dakwah Kampus).Â
     Organisasi yang diikuti mas Hanif dan sangat aktif yaitu di LDK. Sampai semester 3 beliau diangkat menjadi kordinator divisi PSDM (Pengembangan Sumber Daya Muslim) di LDK fakultas.Â
     Jadi, UIN memiliki 2 macam LDK yaitu LDK fakultas dan LDK universitas. Dari semester 1 sampai 5 beliau aktif di LDK fakultas dengan jabatan tertinggi menjadi koordinator PSDM. Saat semester 6 sampai semester 7 mas Hanif di amanahkan untuk menjadi ketua LDK se universitas dengan 10 bakal calon dari berbagai fakultas. Informatur bermusyawarah bahwasanya mas Hanif lah yang di amanahkan menjadi ketua LDK se-UIN Jakarta pada saat itu. Dan amanah itu berlangsung pada tahun 2019.
"Syarat menjadi ketua LDK itu secara resmi ada di ADART mungkin saya tidak bisa sebutkan semua karena lumayan banyak juga, tapi beberapa diantaranya adalah Hafal Qur'an 1 Juz, sudah melakukan pembinaan minimal 1 tahun, sempat menjadi pengurus di LDK fakultas, IPK minimal 3.25, wawancara, tes baca Qur'an dan tes wawasan keislaman." Ucap beliau.
Hal-hal yang beliau suka saat menjadi ketua LDK:
- Bertemu dengan orang-orang penting di lingkungan kampus sekelas Rektor, Wakil Rektor dan Staff-staff nya.
- Bisa mengenal banyak orang, LDK fakultas di UIN Jakarta itu ada 11 dan setiap fakultas ada LDK dan pengurusnya, bisa dibilang jadi memiliki relasi di seluruh fakultas punya kenalan di seluruh fakultas di UIN. Selain relasi di kampus juga relasi se-Indonesia karena LDK itu kan dibawahi FSLDK (Forum Silaturahmi Lembaga Dawa Kampus) yang tingkatannya Nasional dengan 32 PUSKOMDA (Pusat Komunikasi Daerah) yang terdiri dari LDK di Aceh sampai LDK di Papua.
- Banyak belajar menjaga nama baik organisasinya (Memberikan contoh yang baik kepada mahasiswa yang lain) secara gak langsung kita memperbaiki diri sendiri, belajar mengatur waktu dan mengatur anggota.
     Untuk penggantian kepengurusan itu 1 tahun. Setahun menjadi anggota di fakultas, tahun kedua kuliah menjadi pengurus fakultas, dan tahun ketiga menjadi pengurus universitas setelah itu demisioner. Kalau FSLDK itu masa jabatannya 2 tahun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI