Mohon tunggu...
Ferdinandes Edison Doku Bani
Ferdinandes Edison Doku Bani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Yakin Hidup Sukses

Alumni S1 & S2 Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pendidikan Selama Pandemi Covid-19

8 Agustus 2020   21:50 Diperbarui: 8 Agustus 2020   21:50 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kompas.com

Pandemi Covid-19  merupakan wabah penyakit yang mematikan yang melanda seluruh negara di dunia termasuk negara Indonesia, Pandemi Covid-19 ini membuat seluruh negara di dunia mengalami dampak yang cukup buruk di seluruh sektor aktivitas umat manusia, terutama disektor pendidikan.

Dalam Sektor Pendidikan merupakan salah satu yang sangat berisiko dan sangat buruk, jika kegiatan proses belajar mengajar dilakukan ditengah Pandemi Covid-19, karena apabila kegiatan proses belajar mengajar dilakukan sebagaimana mestinya sebelum Pandemi Covid-19 yang melibatkan banyak orang dalam sebuah ruangan kelas baik antara siswa dan guru, maupun dosen dengan mahasiswa tentunya sangat berisiko dan sangat buruk pada kesehatan Manusia, karena salah satu penyebab meluasnya atau menyebarnya wabah penyakit ini atau Pandemi Covid-19 karena melibatkan banyak orang semisal berkumpul disebuah ruangan atau lingkungan lainnya, dan jika diberlakukan disekolah apalagi disebuah ruangan kelas tanpa disertai dengan menjaga jarak maka sangat berisiko.

Karena Pandemi Covid-19 memiliki risko yang sangat besar dan juga dapat membahayakan keselamatan siswa atau peserta didik maupun bagi pengajar, maka aktivitas proses belajar mengajar baik di sekolah maupun di perguruan tinggi di seluruh Indonesia ditiadakan dan sebagai gantinya aktivitas proses belajar mengajar supaya tetap berjalan, maka pemerintah pusat dan bekerja sama dengan daerah-daerah untuk menggunakan proses belajar mengajar jarak jauh  atau online dengan menggunakan dan memanfaatkan aplikasi media sosial yang terkoneksi dengan jaringan internet baik handphone, laptop, komputer dan beberapa aplikasi media sosial lainnya.

Sistem daring atau pertemuan secara online bukan hanya saja berlangsung atau dilakukan pada kegiatan proses belajar mengajar, tetapi juga kegiatan lainnya seperti; rapat pertemuan baik itu swasta, pemerintah, kegiatan perkantoran dan kegiatan instansi lainnya juga dilakukan dengan cara sistem daring atau online. 

Pada saat sistem daring atau online diberlakukan, sejak saat itu juga pengunaan aplikasi pertemuaan daring atau online seperti aplikasi Zoom dan Google Meet menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi seluruh kegiatan dan aktivitas yang berhubungan langsung dengan agenda pertemuan seperti proses kegiatan belajar mengajar baik disekolah maupun di perguruan tinggi, dan tentunya sistem pendidikan di Indonesia sangat berubah proses belajar mengajar baik peserta didik, Mahasiswa, guru dan dosen sama-sama beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang tidak pernah dilakukan seperti biasanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun