Mohon tunggu...
Ferdinal Asmin
Ferdinal Asmin Mohon Tunggu... Sekretaris - PNS bertempat tinggal di Padang

Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KPH, Era Baru Kelola Hutan Sumbar

17 Maret 2018   09:15 Diperbarui: 17 Maret 2018   09:23 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPH yang produktif dapat ditunjukkan dengan kemampuannya untuk memanfaatkan hasil hutan secara lestari, terutama hasil bukan kayu, jasa lingkungan, wisata, karbon, dan sebagainya. Disinilah kemudian tantangan independensi dan profesionalisme dari KPH. Pengambil kebijakan perlu memberikan dukungan bagi KPH, utamanya dalam peningkatan kapasitas. Pasti sangat besar harapan pemerintah daerah dan masyarakat agar KPH dapat mengelola sumber daya hutan Sumbar yang luas secara produktif.

KPH sebagai Pionir Tata Kelola Baru

Untuk menjalankan perannya sebagai unit manajemen mitra dan produktif, KPH pasti menginisiasi tata kelola kehutanan yang baru. Tata kelola yang inklusif menjadi prasyarat bagi sebuah tata kelola baru. Sebagai sebuah sistem, tata kelola baru yang diinisiasi perlu mempertimbangkan pengambilan keputusan yang partisipatif, mobilisasi sumber daya secara efisien, komunikasi yang efektif, dan manajemen konflik yang berkeadilan.

Pengambilan keputusan yang partisipatif berkaitan dengan proses-proses akuisisi, alokasi, dan distribusi manfaat sumber daya hutan. Perlu penguatan proses-proses pengambilan keputusan yang melibatkan para pihak, terutama mengakomodir bukti-bukti pemikiran masyarakat. 

Mobilisasi sumber daya juga tidak dilakukan secara ekstraktif tapi mempertimbangkan sumber daya manusia, finansial, teknologi, dan lainnya secara efisien. Mobilisasi yang dilakukan sebaiknya mampu meningkatkan solidaritas para pihak dan kemampuannya untuk menjadi sebuah unit yang mandiri.

Komunikasi yang efektif menyangkut sinergisitas pengelolaan hutan menuju pengelolaan yang terpadu. Saluran komunikasi para pihak dapat diarahkan pada penyatuan kepentingan yang bermuara pada produktivitas dan kinerja. Sementara itu, mekanisme penyelesaian konflik yang berkeadilan juga menjadi penting untuk menjamin tata kelola yang dinamis dan solutif. 

Konflik jangan hanya dipandang sebagai benturan kepentingan, tapi juga menyangkut kesalahpahaman yang harus diselesaikan. Mekanisme penyelesaian konflik perlu didorong menjadi tujuan bersama guna menciptakan pengelolaan hutan lestari.

Era baru pengelolaan hutan Sumbar menjadi pembuktian karya nyata rimbawan bagi cita-cita besar hutan lestari masyarakat sejahtera. Tentunya, KPH perlu menjadi organisasi pembelajar, yang mampu menjadikan pengalaman sebagai pelajaran berharga dan ekspektasi para pihak (pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat) sebagai amanah untuk terus menerus memperbaiki dirinya menuju sebuah unit manajemen yang kredibel.

Ferdinal Asmin

Alumni S3 IPB, bekerja di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun