Mohon tunggu...
ferdiansyah saputra
ferdiansyah saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

haiiiii guysss

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Cyberbullying di Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Anak Remaja

31 Desember 2023   12:52 Diperbarui: 31 Desember 2023   12:55 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Cyberbullying (sumber: https://static1.makeuseofimages.com/wordpress/wp-content/uploads/2020/12/cyberbullying-featured.jpg)

Cyberbullying yang terjadi di Indonesia tampaknya dianggap sebagai hal yang normal secara universal. Sehingga, diperlukan pengetahuan yang lebih luas mengenai pengaruh cyberbullying, sehingga masyarakat sadar bahwa permasalahan cyberbullying menjadi hal yang fundamental. Orang tua harus memainkan peran penting dalam mencegah cyberbullying. Orang tua harus mampu mendidik anaknya mengenai pola perilaku di media sosial yang baik dan harus selalu mengawasi aktivitas media sosial anaknya.

Aktivitas media sosial yang tidak terkendali, serta muatan media soaial yang begitu plural akan memberikan pola pemikiran yang baru terhadap remaja sebagai pengguna terbanyak. Plural dan bebasanya dalam bersosilisasi dalam media sosial akan menyebabkan peningkatan kejahatan media sosial. Maka, masyarakat dan kepolisian harus bekerja sama untuk mencegah atau mengurangi prevalensi cyberbullying di media sosial. Meningkatkan pengetahuan agama supaya anak tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan luar, menetapkan batasan waktu penggunaan media sosial oleh anak, dan mengontrol akun media sosial anak merupakan beberapa peran masyarakat dalam mencegah atau mengurangi cyberbullying di media sosial. Jika dalam setiap lapisan masyarakat melihat adanya cyberbullying, maka hendaknya harus melaporkannya ke aparat penegak hukum seperti polisi.

Tugas polisi dalam rangka tindakan represif terhadap cyberbullying merupakan membimbing para pelaku cyberbullying supaya timbul penyesalan atas tindakannya sehingga menimbulkan efek jera supaya tidak mengulanginya kembali. Kepolisian dapat melakukan upaya preventif seperti berkolaborasi dengan mahasiswa untuk melakukan sosialisasi terhadap bahaya cyberbullying. Berkerja sama dengan partai politik dalam mengedukasi kader partainya. Para aparat penegak hukum menetapkan secara tegas pelaku cyberbullying akan diberikan hukuman berat dan mengadakan kompetisi terkait pencegahan cyberbullying dalam bentuk perlombaan ataupun outbond.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun