Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan signifikan pada Jumat, 1 Februari 2025. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.606.000 per gram menjadi Rp1.620.000 per gram.
Kenaikan Harga Emas Antam dan Buyback
Selain harga jual, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga mengalami kenaikan. Harga buyback pada Jumat ini tercatat sebesar Rp1.471.000 per gram. Kenaikan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta permintaan dan penawaran di pasar domestik.
Pajak dalam Transaksi Emas Batangan
Dalam transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
1. Pajak Penjualan Emas:
- Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
- Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
2. Pajak Buyback Emas:
- Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
- PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Jumat, 1 Februari 2025:
- 0,5 gram: Rp860.000
- 1 gram: Rp1.620.000
- 2 gram: Rp3.180.000
- 3 gram: Rp4.745.000
- 5 gram: Rp7.875.000
- 10 gram: Rp15.695.000
- 25 gram: Rp39.112.000
- 50 gram: Rp78.145.000
- 100 gram: Rp156.212.000
- 250 gram: Rp390.265.000
- 500 gram: Rp780.320.000
- 1.000 gram: Rp1.560.600.000