Mohon tunggu...
Ferdians Obs
Ferdians Obs Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Pasca Sarjana UI www.kasatmata.com | www.ninersoffer.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok dan Sandwich Berlapis

18 November 2016   11:36 Diperbarui: 18 November 2016   12:09 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum genap sehari, pasca Ahok mendapat tetuah dari seorang tokoh negarawan Indonesia Prabowo Subianto agar menjaga tutur katanya, kini Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ibarat sebuah sandwich yang berlapis, Ahok lagi-lagi tersandung kasus dugaan pelanggaran pidana.

Jauh sebelumnya, juga pernah diingatkan oleh Presiden Jokowi bahwa kita semua sebagai masyarakat tidak boleh sembarangan mengabarkan tentang sesuatu yang belum jelas sumbernya di media sosial. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya fitnah atau dapat menjadi provokasi terhadap masyarakat luas.

Naas, kali ini bukan sekedar kabar ke media sosial tetapi juga ke media internasional. Menurut pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman, Ahok dalam rekaman video wawancara kepada Media Australia, ABC.Net.Au, dalam judul berita Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesian police say mengatakan bahwa it’s not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs.

Pernyataan tersebut jika diterjemahkan secara singkat, bahwa pendemo 411 dibayar 500 ribu rupiah per orangnya. Atas pernyataan ini, Herdiansyah sebagai salah satu pendemo 4 November didampingi Habiburokhman, melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri dalam laporan teregister dengan nomor ‎LP/1153/XI/2016/Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah (17/11).

Isu yang belum jelas kebenarannya yang disampaikan Ahok tersebut, jika dihitung dalam rumus matemika sederhana akan mendapatkan hasil yang tak sedikit. Misal jumlahnya sekitar 800 ribu orang. Masing-masing dibayar Rp 500 ribu per orang, maka:

800.000 x 500.000 = 400.000.000.000 (400 miliyar).

Angka yang fantastis bukan? Pertanyaannya sekarang, siapa yang rela mengeluarkan uang sejumlah itu? Belum lagi, banyak massa dari pendemo justru dipulangkan menggunakan bus Trans Jakarta lantaran tak punya uang untuk ongkos pulang.

Mengutip pernyataan dari dua tokoh nasional, Pak Prabowo dan Pak Jokowi bahwa pentingnya bagi setiap orang terutama para pejabat publik untuk menjaga tutur kata di media guna menghindari provokasi kepada masyarakat luas.

Menurut Pak Prabowo, masyarakat Indonesia belum mempunyai kematangan emosional sehingga mudah terbawa perasaan dan marah kepada seseorang yang dianggap menyakiti hati melalui tutur katanya. Kalau sudah tersakiti, lama sembuhnya. Belum lagi realita yang tak dapat dihindari, yakni sebagian besar masyarakat masih butuh pendidikan dan kesempatan hiduk yang lebih baik.

Di saat situasi yang mulai mereda, Ahok terkesan mengembalikan kondisi menjadi keruh kembali dan membuat luka khalayak ramai, terkhusus bagi mereka yang menjadi pendemo aksi bela Islam jilid II yang lalu.

Kasus di Kepulauan Seribu yang membuat Ahok kini ditetapkan tersangka, hendaknya dapat dijadikan pelajaran sekaligus cambukan bagi Ahok untuk bersikap lebih hati-hati. Apalagi pejabat pemerintah yang kerab digerumbungi media, menjaga tutur kata merupakan suatu keharusan demi menghindari persepsi negatif, yang dapat berujung pada arogansi massa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun