Mohon tunggu...
Ferdian fachurrohman
Ferdian fachurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi dunia otomotif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya K3

7 November 2022   20:02 Diperbarui: 7 November 2022   20:18 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)  adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. 

Pengertian K3 Menurut Keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja penyakit akibat kerja (PAK) kebakaran peledakan dan pencemaran lingkungan. Pengertian K3 Menurut OHSAS 18001:2007 K3 adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor pemasok pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

Disamping itu tujuan K3 tidak hanya untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya tetapi juga untuk mengendalikan resiko terhadap peralatan aset dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja

FUNGSI K3 

1 Sebagai pedoman dalam mengidentifikasi serta menilai risiko dan bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerj

2 Sebagai referensi dalam mengukur efektivitas langkah-langkah dan program pengendalian bahaya

3 Sebagai referensi dalam memberikan saran tentang perencanaan, proses pengorganisasian, desain tempat kerja, dan implementasi pekerjaan

4 Sebagai alat dalam mengelola pertolongan pertama pada kecelakaan dan tindakan darurat lainnya

SEKIAN TERIMAKASIH SEMOGA BERMANFAAT

K3 KESLAMATAN BUKANLAH KEBETULAN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun