Mohon tunggu...
Ferdi BMErari
Ferdi BMErari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

lol

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan UMKM Warga Desa Joho Pracimantoro

13 September 2022   03:04 Diperbarui: 13 September 2022   03:12 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 21 Juni 2022 sampai 3 Agustus 2022 telah dilaksanakan kegiatan KKN Tematik IPB di Desa Joho, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kegiatan KKN ini berlangsung selama 40 hari dan mengusung tema "Socio-Technopreneurship"(?). 

Desa Joho merupakan desa yang mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani. Jenis tumbuhan yang dibudidayakan, antara lain singkong, kacang tanah, jagung, dan padi dengan sistem sawah tadah hujan. Salah satu komoditas yang terkenal dari desa ini adalah singkong. Namun, sayangnya komoditas singkong yang ada biasanya hanya dijadikan gaplek (singkong kering) dan memiliki harga jual sekitar Rp 2000,00/kg. 

Adapun dalam rangka mewujudkan tema KKN-T IPB, tim KKN-T IPB di Desa Joho mengadakan beberapa program kerja berupa workshop. Program kerja berupa workshop terdiri dari workshop pengembangan produk olahan singkong, workshop pembuatan hidroponik dan briket, serta workshop pembuatan pupuk organik cair dan komposting. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi pencegahan PMK, penyemprotan desinfektan pada kandang, dan pendataan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Workshop pengembangan olahan singkong mengajak masyarakat setempat untuk ikut mengolah singkong menjadi komoditas yang memiliki nilai jual tinggi. Singkong yang biasa hanya dijual sebagai gaplek, dapat dikembangkan menjadi brownies, bolu, schotel, dan keripik singkong. Workshop ini mendapatkan respon yang positif dari perangkat desa dan masyarakat setempat. 

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri
Tidak hanya itu, tim KKN Desa Joho yang diketuai oleh Farhan Baihaqi ini juga turut membantu UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) masyarakat Desa Joho dalam pembuatan Nomor induk Berusaha (NIB). 

Manfaat adanya NIB bagi pelaku UMKM, antara lain mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapat pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapat kemudahan akses dalam pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank dan mendapatkan kemudahan dalam pemberian pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah atau lembaga lainya. Tercatat sebanyak 73 pelaku UMKM telah berhasil mendapat NIB pendataan ini dilakukan selama dua hari.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun