Mohon tunggu...
Fera Nuraini
Fera Nuraini Mohon Tunggu... profesional -

Lahir di Ponorogo. Doyan makan, pecinta kopi, hobi jalan-jalan dan ngobrol bareng. Lebih suka menjadi pendengar yang baik.\r\n\r\nMampir juga ke sini ya, kita berbagi tentang BMI\r\nhttp://buruhmigran.or.id/\r\ndan di sini juga ya \r\nwww.feranuraini.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kasus Erwiana: Antara Keadilan dan Ajang Cari Muka

21 Januari 2014   10:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:37 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 20 Januari 2014, atau kemarin, Polisi Hong Kong mengirimkan tim terbaiknya untuk datang ke Sragen, tempat di mana Erwiana dirawat di rumah sakit setelah mendapat penganiayaan begitu sadisnya dari majikan bernama Law Wan Tung.

Minggu, 19 Januari 2014, 5000 Buruh migran dari berbagai etnik dan warga lokal Hong Kong juga asing yang peduli terhadap kasus Erwiana melalukan rally ke kantor polisi Wanchai dan gedung pemerintahan Hong Kong untuk menuntut keadilan.

Minggu pagi, Susi, mantan Pekerja rumah tangga Law Wan Tung membuat laporan ke polisi bahwa dia juga pernah mengalami penganiayaan serupa saat bekerja di majikan yang sama dengan Erwiana.

20 Januari 2014, atau Senin sore jam 3 waktu Hong Kong, Law Wan Tung ditangkap di Bandara Internasional Hong Kong saat akan melakukan perjalanan menuju Bangkok bersama temannya.

Untungnya majikan Erwiana sudah dicekal berkat laporan Susi ke ke kantor Polisi, jadi keinginan untuk kabur  gagal total berkat kesigapan dan kerja sama yang baik antara polisi dan imigrasi Hong Kong.

Kini, dunia internasional sedang ramai mengangkat berita tentang Erwiana, seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong yang diperlakukan seperti budak oleh majikan. Julukan baru pun kini Hong Kong sandang. “Kota dengan Peradaban Perbudakan Modern" dan bukan lagi "Surga bagi pekerja migran/ PRT"

Hong Kong malu mendapat julukan seperti ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat majikan Erwiana. Semua jajaran saling bekerja sama untuk mengusut kasus Erwiana dan berjanji memperbaiki kondisi pekerja  migran yang bekerja di Hong Kong.

Penelitian Amnesty sendiri menyebutkan bahwa ribuan perempuan Indonesia yang diperdagangkan ke Hong Kong menghadapi eksploitasi dan resiko “perbudakan” rumah tangga. Banyak yang tidak percaya dengan penelitian ini karena ini adalah Hong Kong. Namun kasus Erwiana seolah-olah mengamini penelitian Amnesty tersebut.

Polisi Hong Kong datang ke Sragen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Erwiana. Polisi yang datang ini adalah tim terbaik yang dimiliki Hong Kong.  Saya tergelitik ingin bertanya, apakah polisi Indonesia sudah pernah mendatangai Erwiana selama  hampir 2 Minggu dia dirawat? Atau, datang ke rumah sakit saat mengawal polisi yang datang dari Hong Kong ini saja?

Pertanyaan saya terjawab setelah menghubungi Mbak Iwenk dari ATKI yang setia menunggui Erwiana selama dirawat di rumah sakit. Mbak Iwenk, Antik (dari IMWU) dan Rian yang menemukan Erwiana di bandara dan mengantarkan sampai ke rumahnya di Ngawi menunggui Erwiana  di rumah sakit. Polisi datang kemarin saat mengawal para polisi dari Hong Kong dan para pejabat terkait.

Sayangnya, saya kurang mendapat berita dari media tanah air, tempat di mana Erwiana sang korban dirawat. Berita begitu gencar justru dari Hong Kong dan negara lainnya. Kenapa? Apakah kasus Erwiana kurang menarik bagi media di tanah air Apakah berita soal Nyonya Presiden dengan Instagramnya, Bapak Presiden dengan buku baru dan partainya lebih menarik?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun