Erwiana, BMI asal Ngawi selama 8 bulan bekerja sering mendapatkan pukulan dan siksaan tak manusiawi dari majikan perempuan bernama Law Wan Tung. Puncaknya pada tanggal 9 Januari 2014, Erwiana ditemukan Rianti dalam kondisi banyak terdapat luka di tangan, kaki dan wajahnya di bandara Hong Kong, dia dipulangkan diam-diam oleh majikannya. Fotonya menyebar ke Facebook dan hebohlah media sosial setelahnya.
Senin, 20 Januari 2014, Polisi Hong Kong mengirimkan tim terbaiknya untuk datang ke Sragen, tempat di mana Erwiana dirawat di rumah sakit setelah mendapat penganiayaan begitu sadisnya dari majikan.
Minggu, 19 Januari 2014, 5000 Buruh migran dari berbagai etnik dan warga lokal Hong Kong juga asing yang peduli terhadap kasus Erwiana melalukan rally ke kantor polisi Wanchai dan gedung pemerintahan Hong Kong untuk menuntut keadilan.
Minggu pagi, masih di tanggal yang sama, Susi, mantan Pekerja rumah tangga Law Wan Tung membuat laporan ke polisi bahwa dia juga pernah mengalami penganiayaan serupa saat bekerja di majikan yang sama dengan Erwiana.
20 Januari 2014, atau Senin sore jam 3 waktu Hong Kong, Law Wan Tung ditangkap di Bandara Internasional Hong Kong saat akan melakukan perjalanan menuju Bangkok bersama temannya.Untungnya majikan Erwiana sudah dicekal berkat laporan Susi ke ke kantor Polisi, jadi keinginan untuk kabur gagal total.
Dunia internasional sedang ramai mengangkat berita tentang Erwiana, seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong yang diperlakukan seperti budak oleh majikan. Julukan baru pun Hong Kong sandang. “Kota dengan Peradaban Perbudakan Modern” dan bukan lagi “Surga bagi pekerja migran/ PRT”.
Hong Kong malu mendapat julukan seperti ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat majikan Erwiana. Semua jajaran saling bekerja sama untuk mengusut kasus Erwiana dan berjanji memperbaiki kondisi pekerja migran yang bekerja di Hong Kong.
Penelitian Amnesty sendiri menyebutkan bahwa ribuan perempuan Indonesia yang diperdagangkan ke Hong Kong menghadapi eksploitasi dan resiko “perbudakan” rumah tangga. Banyak yang tidak percaya dengan penelitian Amnesty karena ini adalah Hong Kong. Namun kasus Erwiana seolah-olah mengamini penelitian Amnesty tersebut.
Polisi Hong Kong datang ke Sragen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Erwiana. Polisi yang datang ini adalah tim terbaik yang dimiliki Hong Kong.
Senin, 7 April 2014, dengan pesawat Garuda Indonesia GA 860. Kepolisian HK mendatangkannya dalam rangka medical check-up guna memperkuat bukti di pengadilan melawan majikan Law Wan Tung.
Erwiana juga didampingi Samsudin Nurseha Pengacara LBH Yogyakarta, Rianti yang menolongnya waktu dipulangkan majikan dan Karsiwen anggota JBMI-Indonesia.