102.200 pemilih terdaftar di Hong Kong dan Minggu, 30 Maret 2014 para pemilih datang ke lapangan untuk menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon legislatif. Ada 13 TPS dan masing-masing TPS ada 5 kamar Bagi yang mendapat surat undangan, mereka bisa datang dan mencoblos ke TPS yang disediakan KJRI. Tetapi bagi yang tidak mendapatkan surat suara, bisa datang dengan membawa KTP Hong Kong. Banyak yang datang sejak pagi karena ingin menggunakan hak pilih, tapi karena tidak punya kertas suara atau undangan dan disuruh menunggu jam 3 sore, mereka memilih untuk meninggalkan lapangan dan tidak jadi mencoblos. Menurut Konjen RI untuk Hong Kong, Chalief Akbar, ini sudah aturan dari KPU pusat, jadi KJRI sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau tidak mendapat surat suara melalui pos dan ingin mencoblos maka jam 3 sampai 5 sore waktu yang telah ditetapkan KPU untuk mencoblos. Tentu banyak yang kecewa karena mereka jauh-jauh datang untuk menggunakan hak pilih tapi disuruh jam 3 sore.  Rata-rata mereka tinggalnya di Tuen Muen dan Yuen Long, daerah yang lumayan jauh dari Causeway Bay tempat pencoblosan. Selain itu, ada juga BMI yang tidak libur Minggu dan tidak terdaftar tetapi mereka ingin mencoblos lalu datang pagi ke lapangan namun kecele tidak bisa mencoblos, karena apa, jam 3 baru boleh mencoblos. Padahal ijin dari majikan hanya diberikan waktu pagi. Ada BMI yang memanfaatkan surat balasan bebas perangko ke KJRI dan minta pemilihan melalui pos. Namun sampai  saat ini belum menerima surat suara via pos. Kasus seperti ini juga banyak dialami BMI. Pendataan KJRI untuk pemilu di Hong Kong bisa dibilang kacau. Bagaimana tidak? Umur 3 tahun mendapat surat suara yang dikirim ke alamat rumah, sedangkan si Ibu justru tidak dapat surat suara. Ibu ini pun datang ke lapangan pagi hari, tapi hasilnya apa? Tetap saja disuruh balik lagi jam 3 sorenya. Surat dari KJRI untuk mencoblos untuk anak umur 3 tahun Pemilihan  dimulai jam 9 pagi sampai jam 5 sore waktu Hong Kong. Ternyata sore hari antriannya lumayan mengular dan mereka adalah yang tidak terdaftar. dengan modal KTP Hong Kong mereka menggunakan hak pilih. Sekitar jam 5.30 sore saya mendapatkan informasi dari pengawas pemilu terdapat 3500 pemilih yang menggunakan KTP dan sekitar 7000 yang mendapat kertas suara dan menggunakan hak pilihnya dengan datang ke lapangan. Mungkin data ini belum valid karena final harus menunggu nanti tanggal 9 April 2014.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H