Mohon tunggu...
Fera Nuraini
Fera Nuraini Mohon Tunggu... profesional -

Lahir di Ponorogo. Doyan makan, pecinta kopi, hobi jalan-jalan dan ngobrol bareng. Lebih suka menjadi pendengar yang baik.\r\n\r\nMampir juga ke sini ya, kita berbagi tentang BMI\r\nhttp://buruhmigran.or.id/\r\ndan di sini juga ya \r\nwww.feranuraini.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kacaunya Pendataan Pileg di Hong Kong

31 Maret 2014   18:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:15 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

102.200 pemilih terdaftar di Hong Kong dan Minggu, 30 Maret 2014 para pemilih datang ke lapangan untuk menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon legislatif. Ada 13 TPS dan masing-masing TPS ada 5 kamar Bagi yang mendapat surat undangan, mereka bisa datang dan mencoblos ke TPS yang disediakan KJRI. Tetapi bagi yang tidak mendapatkan surat suara, bisa datang dengan membawa KTP Hong Kong. Banyak yang datang sejak pagi karena ingin menggunakan hak pilih, tapi karena tidak punya kertas suara atau undangan dan disuruh menunggu jam 3 sore, mereka memilih untuk meninggalkan lapangan dan tidak jadi mencoblos. Menurut Konjen RI untuk Hong Kong, Chalief Akbar, ini sudah aturan dari KPU pusat, jadi KJRI sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau tidak mendapat surat suara melalui pos dan ingin mencoblos maka jam 3 sampai 5 sore waktu yang telah ditetapkan KPU untuk mencoblos. Tentu banyak yang kecewa karena mereka jauh-jauh datang untuk menggunakan hak pilih tapi disuruh jam 3 sore.  Rata-rata mereka tinggalnya di Tuen Muen dan Yuen Long, daerah yang lumayan jauh dari Causeway Bay tempat pencoblosan. Selain itu, ada juga BMI yang tidak libur Minggu dan tidak terdaftar tetapi mereka ingin mencoblos lalu datang pagi ke lapangan namun kecele tidak bisa mencoblos, karena apa, jam 3 baru boleh mencoblos. Padahal ijin dari majikan hanya diberikan waktu pagi. Ada BMI yang memanfaatkan surat balasan bebas perangko ke KJRI dan minta pemilihan melalui pos. Namun sampai  saat ini belum menerima surat suara via pos. Kasus seperti ini juga banyak dialami BMI. Pendataan KJRI untuk pemilu di Hong Kong bisa dibilang kacau. Bagaimana tidak? Umur 3 tahun mendapat surat suara yang dikirim ke alamat rumah, sedangkan si Ibu justru tidak dapat surat suara. Ibu ini pun datang ke lapangan pagi hari, tapi hasilnya apa? Tetap saja disuruh balik lagi jam 3 sorenya. Surat dari KJRI untuk mencoblos untuk anak umur 3 tahun Pemilihan  dimulai jam 9 pagi sampai jam 5 sore waktu Hong Kong. Ternyata sore hari antriannya lumayan mengular dan mereka adalah yang tidak terdaftar. dengan modal KTP Hong Kong mereka menggunakan hak pilih. Sekitar jam 5.30 sore saya mendapatkan informasi dari pengawas pemilu terdapat 3500 pemilih yang menggunakan KTP dan sekitar 7000 yang mendapat kertas suara dan menggunakan hak pilihnya dengan datang ke lapangan. Mungkin data ini belum valid karena final harus menunggu nanti tanggal 9 April 2014.

Tenda pendaftaran yang membawa surat undangan Ternyata banyak juga BMI yang belum paham bahwa pemilihan ini adalah untuk memilih Caleg dan bukan Presiden. Tapi lebih banyak yang mempertanyakan soal kinerja KJRI dalam mendata pemilih di Hong Kong. "Aku di Hong Kong 10 tahun, belum ganti majikan dan belum pernah dapat kiriman kertas suara." "Aku di Hong Kong 6 tahun. Tahun 2009 dapat kiriman surat suara, tapi tahun ini kok enggak, padahal alamat rumah belum ganti, wong aku gak ganti majikan dari pertama ke Hong Kong." "Males ahk milih caleg. Nanti aja kalau pas pilihan Presiden." Ini curhat beberapa BMI yang di lapangan. Sepertinya KPU pusat belum memahami kondisi buruh migran kususnya di Hong Kong. Seharusnya untuk mencoblos bagi yang tidak mendapatkan surat suara atau tidak terdaftar, bisa tetap menggunakan hak pilihnya pada jam yang sama dan tak perlu diistimewakan jam 3-5 sore karena melihat para pemilih di Hong Kong untuk menjangkau Victoria Park tidak semuanya dekat, ada yang sangat jauh. Selain itu, ada juga BMI yang atas permintaan majikan dia tidak libur Minggu, hanya diberi ijin keluar saat pagi sampai jam 1 siang saja. Saya amati setiap TPS masih ada 5 kardus lebih kertas suara yang tidak digunakan. Saya tidak tahu setiap karsus jumlahnya ada berapa. Inilah faktor yang menjadi kekawatiran sebenarnya. Jangan-jangan nanti kertas suara yang tidak digunakan itu disalahgunakan. Semoga sih tidak.
Kardus surat suara di TPS yang tidak terpakai Belajar dari pemilihan legislatif kali ini, semoga pendataan KJRI ke depan bisa diperbaiki. Saya tidak tahu KJRI mendapat data dari mana atau hanya menunggu datangnya permintaan BMI yang ingin mencoblos melalui SMS yang diworo-woro lewat koran-koran berbahasa Indonesia di Hong Kong. Jangan sampai pemilu yang memakan biaya sangat banyak ini menjadi sia-sia karena pendataan yang asal-asalan. Jumlah BMI di Hong Kong ada 152. 000 lebih, belun WNI yang tinggal di Hong Kong dan punya hak suara. Tapi kenapa yang terdaptar hanya 102.200. Sangat berharap surat suara yang masih banyak tak terpakai itu tidak disalahkan gunakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun