Mohon tunggu...
Fentika Rahmawati
Fentika Rahmawati Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas Terbuka

Hobinya nulis, traveling, kulineran. Tapi budget gak sepadan 🥹

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keluarga Sebagai Fakta Sosial? Ini Penjelasan dan Contohnya!

5 Februari 2024   00:12 Diperbarui: 5 Februari 2024   00:19 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Durkheim dalam Ritzer dan Goodman (2004:81) Fakta sosial diartikan sebagai seluruh cara bertindak, berpikir, baku maupun tidak yang dapat berlaku pada individu sebagai paksaan eksternal atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasinya individual. Fakta sosial tidak dapat direduksi kepada individu, namun harus dipelajari sebagai realitas mereka (Partini, 2023: 2.7). Sesuatu yang dapat dikatakan sebagai fakta sosial ketika memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Umum atau universal, artinya berlaku bagi semua orang dalam masyarakat tanpa terkecuali. 
  • Memaksa (coercive), disaat sesuatu tersebut memiliki kekuatan untuk memaksa agar individu dalam masyarakat mengikuti nilai dan norma yang menjadi kesepakatan bersama.
  • Eksternal, ketika sesuatu tersebut berada di luar diri individu atau tidak melekat dalam diri individu. 

Keluarga ialah satu kumpulan manusia yang dihubungkan dan dipertemukan melalui pertalian/hubungan darah, perkawinan atau melalui adopsi (pengambilan) anak angkat (Soemanto, 2014: 1.6). Institusi keluarga memiliki fungsi reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan anak-anak, dan sebagainya. Fakta sosial keluarga dapat ditemukan berupa jumlah anggota keluarga, kebiasaan dan kesukaan makan dan minum, pecah hubungan keluarga. Sebagai sosialisasi pertama seorang individu, institusi keluarga memiliki sifat memaksa dalam menanamkan nilai dan norma masyarakat pada anggota keluarganya. Seluruh masyarakat tentu memiliki keluarga tanpa terkecuali dan tidak melekat dalam diri individu, namun dapat menanamkan nilai dan norma dalam diri seseorang. 

Pertama, karena keluarga bersifat universal. Contohnya A memiliki keluarga, begitupun dengan yang lainnya. Masyarakat luas / umum pasti memiliki keluarga sebagai institusi yang menanamkan nilai serta norma dalam kehidupan mereka. 

Kedua, Keluarga memiliki kekuatan untuk memaksa. Contohnya sebuah keluarga sedang mengajarkan pada anaknya nilai sopan santun pada orang yang lebih tua, maka anggota keluarga atau orang tua mereka berhak memarahi dan memberikan sanksi serta memaksa anak mereka untuk sopan.

Ketiga, institusi keluarga merupakan sesuatu yang berada diluar individu. Contohnya orang tua meminta anaknya untuk selalu menjaga dan memberikan kasih sayang pada adiknya, namun sang anak tetap memiliki hak juga untuk merasa kesal dan marah pada adiknya. 

Referensi:

Partini, dkk. (2023). Masalah-Masalah Sosial (Ed.5). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Soemanto, AB., (2014). Sosiologi Keluarga. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun